Anwar Usman Diperiksa Soal Kode Etik, Mahfud MD: Majelis Kadang Bisa Dibeli atau Direkayasa
Ketua MK Anwar Usman diperiksa diduga melakukan pelanggaran kode etik. Mahfud MD merasa investigasi tersebut tidak akan menunjukkan hasil yang jujur.
Gibran sendiri terbilang diuntungkan dengan putusan MK itu karena membuatnya berhak maju sebagai calon presiden atau wakil presiden.
"Keputusan ini bisa saja terjadi jika situasi pengembangan dan pembangunan hukum masih seperti sekarang, tapi ini jadi pelajaran bagi kita semua agar ke depan itu tidak boleh terjadi lagi," ujar Mahfud.
Diketahui, MKMK yang dibentuk beranggotakan mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, mantan anggota Dewan Etik MK Bintan Saragih, dan hakim MK Wahiduddin Adams.
Mereka akan mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dinilai membukakan pintu untuk Gibran Rakabuming Raka melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal jabatan Wali Kota Solo.
Majelis MKMK Jimly Ashiddiqie Pernah Nyatakan Dukung Prabowo
Lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) meragukan integritas anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Ashiddiqie yang telah ditetapkan hari ini, Senin (23/10/2023).
Keraguan itu, menurut Direktur Eksekutif PVRI Yansen Dinata, muncul lantaran Jimly pernah menyatakan dukungan kepada Prabowo Subianto pada Mei 2023.
"Jimmly pernah menemui Prabowo pada awal Mei 2023. Dari pertemuan itu, Jimmly pernah mengakui dukungannya kepada Prabowo dalam Pilpres 2024," ujar Yansen melalui keterangan tertulis, Senin (23/10/2023).
Dengan dukungan itu, dikhawatirkan ada potensi benturan kepentingan yang dilakukan Jimly untuk memutus perkara dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
Sejumlah hakim konstitusi, termasuk Ketua MK Anwar Usman, sebelumnya dilaporkan buntut putusan MK yang membuka pintu masuk bagi putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dapat mencalonkan diri di Pilpres 2024.
Berdasarkan catatan, Jimly pernah menyampaikan dukungan kepada Prabowo pada 1 Mei 2023.
Saat itu, Jimly ikut menghadiri pertemuan antara Prabowo dengan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Jimly mengaku tidak masuk dalam partai politik, tapi dia mendukung Prabowo di dalam kontestasi nasional 2024.
"Ikut mendukung Prabowo jadi capres," tutur dia.
Jimly mengaku bahwa dirinya sudah mengenal Prabowo cukup lama.
Bahkan, dalam berbagai kesempatan, Prabowo kerap meminta pendapatnya terutama dalam persoalan kebangsaan dan kenegaraan.
Mahkamah Konstitusi Tetapkan Wakil Menteri Tak Boleh Rangkap Jabatan, Cek Daftarnya |
![]() |
---|
Lesti Kejora Ngadu di MK, Ngaku Tak Nyaman Buntut Dipolisikan Yoni Dores |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Bahas Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal |
![]() |
---|
Uji Materil Batas Usia Pensiun Guru Terjadwal di Mahkamah Konstitusi, Cek Sosok Penggugatnya |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Nasional dan Pilkada Daerah Tak Serentak Mulai 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.