Densus 88 Ciduk Terduga Teroris

BREAKING NEWS: 4 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Poso dan Morowali Utara Jelang Pemilu 2024

Keempat orang terduga jaringan teroris itu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Poso dan Morowali Utara (Morut).

|
Editor: mahyuddin

Masuk Jaringan Anshor Daulah

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat dari 27 orang terduga teroris di Sulawesi Tengah.

Keseluruhan terduga teroris diciduk Densus 88 Antiteror Polri ditangkap di hari yang sama dari tiga provinsi, termasuk Sulawesi Tengah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan menjelaskan, penangkapan 27 orang terduga teroris berlangsung di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sulawesi Tengah.

"Ke-27 orang tersebut merupakan kelompok Anshor Daulah," katanya.

Mereka yang diciduk Densus 88 berinisial S, MG, S, AH, FA, MR, AM, UE, S, MG, D, FM, IM, S, AO, SM, DS, AP, J, AP, YR, J, F, RY, S, UB, dan R.

Terduga teroris itu terlibat kelompok teroris Anshor Daulah yang menjadi pendukung Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).

Baca juga: Loker Perusahaan Tambang untuk Lulusan SMA hinga S1 Oktober 2023: Ada Penempatan Luwuk dan Palu

Untuk wilayah DKI Jakarta terdapat tsembilan anggota Anshor Daulah yang ditangkap Densus 88.

Mereka adalah SU, MG, SK, AH, FA, MR, AM, UE, UB.

Penangkapan terbanyak di wilayah Jawa Barat dengan total 17 tersangka.

Rinciannya tersangka SB, MG, DR, FM, IM, SG, AO, SM, DS, JN, AP, YR, JM, FK, RY, RS dan AP.

Sementara di Sulawesi Tengah, Densus 88 menangkap IA alias AJ (46), RM, DH dan HL.

IA alias AJ (46) ditangkap di rumahnya Desa Malino Jaya, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara.

RM, DH dan HL dibekuk Densus 88 di Kabupaten Poso.

Baca juga: 267 Siswa Diktuba SPN Polda Sulteng Bertandang ke Korem 132/Tdl, Tumbuhkan Jiwa Sosial & Sinergitas

Sejak tanggal 2 Oktober 2023, tim Densus 88 Antiteror Polri gencar melakukan penegakan hukum terhadap para terduga tindak pidana terorisme.

Penangkapan tersangka teroris kelompok AD juga dilakukan di Nusa Tenggara Barat pada tanggal 19 Oktober dan 23 Oktober 2023.

Sebanyak enam orang ditangkap, yakni inisial M, I, BH, RM, M, dan MIW.

Kemudian satu orang terduga teroris di wilayah Jawa Barat berinisial AT ditangkap Densus 88 pada tanggal 5 Oktober 2023.(*)

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved