Pelajar Curi Senjata Api
Kronologi Lengkap Penangkapan Dua Pelajar di Palu karena Curi dan Jual Senjata Api Seharga Rp 2 Juta
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu menangkap dua pelajar berinisial AL (17) dan MD (17).
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu menangkap dua pelajar berinisial AL (17) dan MD (17).
Kedua pelaku ditangkap di Jl Danau Talaga, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga beberapa waktu lalu akibat mencuri senjata api (senpi).
Bahkan, kedua pelaku telah berniat menjual senpi jenis SIG Sauer beserta amunisi dan sarung senjata merek SIG dengan harga Rp 2 juta.
Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah mengatakan penangkapan itu bermula saat adanya informasi terkait jual beli senpi itu kepada seseorang di Jl Anoa Palu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Pelajar di Palu Ditangkap Polisi, Diduga Curi Senjata Api dan Hendak Menjualnya
"Informan ini awalnya mencoba untuk mengamankan senjata api yang akan diperjual belikan, tetapi kedua tersangka tiba-tiba pergi ke Jl Danau Talaga," ucapnya kepada TribunPalu, Selasa (31/10/2023).
Sehingga, pihaknya memerintahkan informan untuk kembali menghubungi kedua pelaku dan memberitahu bahwa pembeli senjata api sudah ada di Jl Anoa.
Kemudian, informan langsung bergerak menuju lokasi kedua pelaku itu untuk mengambil kembali senjata tersebut agar diperlihatkan kepada pembelinya.
"Setelah informan berhasil bawa ke Jl Anoa, tim segera mengamankan senjata itu beserta dengan amunisi aktif dan sarung senjata, sementara kedua pelaku masih menunggu informan di Jl Danau Talaga untuk melakukan transaksi," ujarnya.
Lanjut Kapolres, setelah itu pihaknya langsung bergerak menuju Jl Danau Talaga untuk mengamankan kedua pelaku.
"Setelah berhasil diamankan, kedua pelaku mengakui bahwa senjata api itu mereka peroleh dengan cara mencurinya di pinggir Jl Lagarutu saat pemiliknya tertidur di pinggir jalan, salah satu pelaku juga akui ada satu butir amunisi tertinggal di rumahnya Jl Merpati jadi langsung tim ambil disana," tuturnya.
Dia menambahkan, saat ini kedua pelaku telah berada di Polresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini barang bukti dengan total 10 butir amunisi aktif kaliber 9 X 19mm, satu unit senpi jenis SIG Sauer dan sarung senjata merek SIG sudah ada juga di Polresta serta kami pastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatan mereka," jelasnya.
Diketahui, kedua pelaku ini merupakan pelajar disekolah ternama di Kota Palu. Adapun pelaku AL merupakan siswa SMA dan MD adalah siswa di SMK. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.