Pelajar Curi Senjata Api

Dua Pelajar di Palu Ditangkap Karena Curi-Jual Senpi, Kapolresta: Kami Akan Usut Pihak yang Terlibat

Dua pelajar di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi akibat diduga mencuri senjata api (senpi) SIG Sauer.

Editor: Haqir Muhakir
handover
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dua pelajar di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi akibat diduga mencuri senjata api (senpi) SIG Sauer.

Kedua pelaku itu ditangkap aparat kepolisian Polresta Palu di Jl Danau Talaga, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga beberapa waktu lalu.

Sedangkan, senpi bersama 10 butir amunisi aktif kaliber 9 X 19 mm beserta sarung senjatanya dicuri dari seseorang di pinggir Jl Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore.

Diketahui, kedua pelaku ini merupakan pelajar disekolah ternama di Kota Palu. Adapun pelaku AL (17) merupakan siswa SMA dan MD (17) adalah siswa di SMK.

Baca juga: Kronologi Lengkap Penangkapan Dua Pelajar di Palu karena Curi dan Jual Senjata Api Seharga Rp 2 Juta

Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dan barang bukti sudah ada di Polresta," ucapnya kepada TribunPalu, Selasa (31/10/2023).

Barliansyah menambahkan, pihaknya akan mengusut dan mencari tahu pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami akan terus mengusut kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatan mereka," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved