Pelajar Curi Senjata Api

BREAKING NEWS: Dua Pelajar di Palu Ditangkap Polisi, Diduga Curi Senjata Api dan Hendak Menjualnya

Dua pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Palu, Sulawesi Tengah ditangkap pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu.

|
Editor: Haqir Muhakir
Tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dua pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Palu, Sulawesi Tengah berinisial AL dan MD ditangkap pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu.

Keduanya diduga akan menjual senjata api (senpi) jenis SIG Sauer yang merupakan hasil curian.

Adapun kedua pelaku itu ditangkap di Jl Danau Talaga, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Minggu (29/10/2023).

Informasi dihimpun TribunPalu.com, senpi itu diduga dicuri di salah satu rumah di Jl Lagarutu Palu saat pemiliknya tertidur.

Baca juga: Pemkot Palu Gelar Penyusunan IKD Tahun 2023, Bahas Risiko Bencana Pembangunan Berkelanjutan

Keduanya bahkan berniat menjual senjata api hasil curian itu dengan harga Rp 2 juta.

Dikonfirmasi TribunPalu.com, Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery mengatakan kedua terduga pelaku sudah diamankan Polresta Palu.

Lanjutnya, selain senpi, pihaknya juga mengamankan 9 butir amunisi dari tangan kedua terduga pelaku.

"Nanti ya, untuk kedua (terduga, red) pelaku sudah berada di Polresta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya kepada TribunPalu.com, Selasa (31/10/2023). 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved