Pelajar Curi Senjata Api
BREAKING NEWS: Dua Pelajar di Palu Ditangkap Polisi, Diduga Curi Senjata Api dan Hendak Menjualnya
Dua pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Palu, Sulawesi Tengah ditangkap pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dua pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Palu, Sulawesi Tengah berinisial AL dan MD ditangkap pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu.
Keduanya diduga akan menjual senjata api (senpi) jenis SIG Sauer yang merupakan hasil curian.
Adapun kedua pelaku itu ditangkap di Jl Danau Talaga, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Minggu (29/10/2023).
Informasi dihimpun TribunPalu.com, senpi itu diduga dicuri di salah satu rumah di Jl Lagarutu Palu saat pemiliknya tertidur.
Baca juga: Pemkot Palu Gelar Penyusunan IKD Tahun 2023, Bahas Risiko Bencana Pembangunan Berkelanjutan
Keduanya bahkan berniat menjual senjata api hasil curian itu dengan harga Rp 2 juta.
Dikonfirmasi TribunPalu.com, Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery mengatakan kedua terduga pelaku sudah diamankan Polresta Palu.
Lanjutnya, selain senpi, pihaknya juga mengamankan 9 butir amunisi dari tangan kedua terduga pelaku.
"Nanti ya, untuk kedua (terduga, red) pelaku sudah berada di Polresta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya kepada TribunPalu.com, Selasa (31/10/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.