Imigrasi Palu

Lewat Pataba, Imigrasi Palu Tetap Buka Layanan di Jam Istirahat Kantor

Pataba merupakan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

|
Editor: mahyuddin
handover
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Soeryo Tarto Kisdoyo 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sulawesi Tengah, bakal menerapkan Inovasi Pelayanan Tanpa Batas (Pataba)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Soeryo Tarto Kisdoyo mengatakan, inovasi Pelayanan Tanpa Batas (Pataba) itu untuk memaksimalkan layanan di keimigrasian.

"Melalui Pataba ini, kami tetap melayani masyarakat pada jam istirahat kantor. Kami sementara susun sistemnya dulu," kata Soeryo Tarto Kisdoyo kepada TribunPalu.com di ruang kerjanya,Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Jl RA Kartini No.53, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (1/11/2023).

Pria berdarah campuran Jawa Tengah dan Jawa Barat itu menjelaskan, Pataba merupakan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca juga: Syarat Permohonan Eazy Passport, Layanan Jemput Bola Imigrasi Palu

"Ini berawal dari keresahan masyarakat yang memiliki pekerjaan tapi ingin mengurus paspor, waktu mereka dalam mengurus paspor hanya ada di jam istirahat. Jadi kami melakukan inovasi pelayanan untuk menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Soeryo Tarto Kisdoyo.

Diketahui, perpaduan Pataba akan memperkuat M-Paspor yang diluncurkan 26 Januari 2022. 

M-Paspor merupakan aplikasi untuk mempermudah proses permohonan paspor baru dan penggantian paspor.

Selain itu, M-Paspor memiliki fitur utama, yakni mengatur ulang jadwal kedatangan pembuatan paspor atau re-schedule.

Perlu diingat re-schedule itu hanya bisa dilakukan sekali dan pada H-1 sebelum kedatangan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved