Palu Hari Ini
Legislator Perempuan Mutmainah Korona Minta Polisi Transparan Tangani Kasus Pembunuhan Bocah di Palu
Anggota DPRD Kota Palu menanggapi kasus pembunuhan bocah 8 tahun di Kota Palu dengan meminta pihak kepolisian agar memproses penegakan hukum secara tr
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPRD Kota Palu menanggapi kasus pembunuhan bocah 8 tahun di Kota Palu dengan meminta pihak kepolisian agar memproses penegakan hukum secara transparan.
Anggota DPRD Palu Mutmainah Korona meminta pihak kepolisian dapat bekerja profesional.
“Saya meminta pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum sesuai dengan kekerasan terhadap anak itu dan harus betul-betul dikawal dengan baik,” ucap Mutmainah Korona kepada TribunPalu.com, Kamis (2/11/2023).
Menurutnya, penegakan hukum terhadap kasus tersebut tidak melihat siapa pelakunya maupun latar belakangnya, tapi bagaimana akses atas keadilan.
Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Visum Siswa SD di Kota Palu Ditemukan Meninggal Dunia Tanpa Busana
“Saya percaya Polresta Palu adalah orang-orang yang menjunjung tinggi terkait bagaimana penegakan hukum terhadap anak,” ujarnya.
Politisi yang aktif sebagai pemerhati isu perempuan dan anak itu berharap polisi tidak hanya sekadar melakukan penegakan hukum namun memecahkan akar masalah kasus yang ada.
“Kasus pencabulan, apalagi ada indikasi sodomi terhadap anak, itu harus menjadi bahan analisa juga bagai pemerintah untuk bisa memastikan situasi keamanan anak-anak kita,” kata wanita berhijab itu. (*)
Kerja Sama dengan BNN, SMK Negeri 3 Palu Pantau Siswa Pengguna Narkoba Selama Enam Bulan |
![]() |
---|
SMAN 1 Palu Tegas Berantas Narkoba, Rokok dan Vape Juga Dilarang di Sekolah |
![]() |
---|
Cek Harga Sembako Pasar Murah Pemkot Palu: Minyak Cuma Rp11 Ribu |
![]() |
---|
Disperindag Palu Gelar Pasar Murah, Warga Bisa Beli Beras Premium Rp55 Ribu |
![]() |
---|
Sambut HUT Kota Palu ke-47, Disperindag Gelar Pasar Murah di Kelurahan Taipa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.