Nasib APBD Perubahan Banggai

Meski APBD-P Banggai Ditolak, Rp 120 Miliar Disiapkan untuk Biayai Program Pemerintah di Akhir 2023

Meski APBD Perubahan Kabupaten Banggai tahun anggaran 2023 mendapat penolakan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kemendagri, namun Bupati Ba

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover/DKISP Banggai
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Meski APBD Perubahan Kabupaten Banggai tahun anggaran 2023 mendapat penolakan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kemendagri, namun Bupati Banggai Amirudin memastikan sejumlah program masih tetap berjalan.

Bupati Amirudin mengaku sebanyak Rp 120 miliar lebih telah disiapkan untuk membiayai program-program yang bersifat mandatory, wajib, dan prioritas.

Program-program yang biayai selama 3 bulan atau Oktober-Desember 2023 tersebut seperti gaji maupun tunjangan kinerja pegawai, dana Pemilu 2024 untuk KPU dan Bawaslu Banggai.

Selain itu, program penanggulangan kemiskinan, stunting, inflasi, peningkatan pendidikan maupun kesehatan juga akan dibiayai.

Baca juga: Bupati Sofyan Resmikan Gereja Jemaat Imanuel Banggai Pos Pelayanan Lokotoy

Termasuk perbaikan jalan rusak di Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan yang dialokasikan sebesar Rp 4 miliar.

"Sebenarnya jalan Sinorang itu dicoret oleh Kemendagri. Tapi kami rasionalisasi bahwa jalan tersebut prioritas karena bagian dari kawasan objek vital nasional," kata Bupati Amirudin kepada TribunPalu.com, Kamis (2/11/2023).

Bupati Amirudin memastikan anggaran Rp 120 miliar itu telah berjalan per 1 November 2023 berdasarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kabupaten Banggai.

"Saya sudah tandatangani Perkada, 1 November 2023 sudah mulai jalan anggarannya," kata Bupati Amirudin.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Banggai Irwanto Kulap membenarkan bahwa Bupati Banggai telah menandatangani Perkada untuk membiayai program-program pemerintah daerah di akhir tahun 2023 ini.

Ia menjelaskan sumber anggaran sebesar Rp 120 miliar lebih itu berasal dari pergeseran anggaran APBD Kabupaten Banggai 2023, dan penambahan anggaran dari pemerintah pusat seperti pembiayaan Pemilu 2024 maupun program-program yang bersifat mandatory dan lainnya.

Sementara anggaran dari APBD Perubahan 2023 yang tidak disetujui oleh Kemendagri tersebut selanjutnya akan bergeser ke APBD Kabupaten Banggai tahun anggaran 2024.

Sehingga, kata Irwanto, total APBD 2024 ke depan bisa mencapai Rp 3 triliun dari sebelumnya Rp 2,4 triliun karena ada penambahan pergeseran APBD Perubahan 2023 dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai Rp 600 miliar lebih. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved