Apa Itu Happy Water? Dijual 1,2 Juta Rupiah/Botol di Media Sosial, Sejenis Narkoba?
Happy water sendiri dijual seharga Rp1,2 juta per botol di media sosial. Lantas, apa itu happy water?
TRIBUNPALU.COM - Apa itu happy water yang baru saja dibongkar polisi di Bantul?
Bareskrim Polri berhasil bongkar tempat produksi keripik pisang narkoba dan happy water di wilayah Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.
Dari penggerebekan yang dilakukan bersama Polda DIY tersebut, polisi menyita 2 ribu lebih happy water berukuran 10 mililiter dan 426 bungkus keripik pisang berkandungan narkoba.
Happy water sendiri dijual seharga Rp1,2 juta per botol di media sosial.
Lantas, apa itu happy water?
Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejatahan atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODOC) merilis, happy water merupakan produk obat-obatan terlarang berbentuk cair.
Dari laman unodc.org, happy water biasanya dijual melalui media sosial dalam bentuk cair maupun bentuk bubuk yang dikonsumsi dengan cara dilarutkan ke dalam air atau minuman lainnya.
Happy water berisikan berbagai zat psikoaktif yang berbeda dalam kombinasi serta konsentrasi yang berbeda-beda.
Di Thailand, pernah ditemukan kasus happy water yang mengandung MDMA, methamphetamine, diazepam, kafein, tramadol, dan ketamine.
Kandungan Happy Water yang Disita Bareskrim Polri
Sedangkan menurut Wakapolda DIY, Brigjen R Slamen Santoso, kandungan pada happy water dan keripik pisang yang diproduksi di Banguntapan, Bantul berisikan amfetamin atau zat psikotropika berbahaya.
Mengutip TribunJogja.com, tak hanya amfetamin saja, keripik pisang dan happy water yang diproduksi juga dicampurkan sabu-sabu.
"Ini campuran antara Amfetamin dan Sabu. Jadi beberapa hal itu dikolaborasikan dengan apa yang tadi disampaikan, keripik pisang maupun happy water," katanya, seusai jumpa pers, Jumat (3/11/2023).
Dua jenis bahan tersebut bisa membuat seseorang yang mengonsumsinya hilang kesadaran dan meningkatkan mood.

Dibanderol Jutaan Rupiah
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, keripik pisang yang ada kandungan narkotika tersebut dijual dalam kemasan mulai 50, 75, hingga 500 gram.
Terjerat Lagi, Kejari Jakpus Sebut Masa Tahanan Ammar Zoni Kemungkinan Ditambah |
![]() |
---|
Ammar Zoni Terancam Hukuman Berat, Ketahuan Edarkan Sabu dan Ganja di Rutan |
![]() |
---|
Januari-September 2025 Polda Sulteng Tangkap 721 Tersangka Narkoba, 85 di Antaranya Perempuan |
![]() |
---|
Ditresnarkoba Polda Sulteng Ungkap 578 Kasus Narkoba dan 721 Tersangka Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tavanjuka Tatanga Palu, 31 Paket Jadi Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.