Predator Anak di Kota Palu

Tak Terima 'Skenario' Polisi, Ayah Bocah 8 Tahun Tewas di Palu Barat Sulteng Tagih Hasil Visum

Permintaan itu disampaikan Ayah korban, Herman (34), usai polisi merilis motif pembunuhan AR.

Editor: mahyuddin
RIAN/TRIBUNPALU.COM
Ayah korban, Herman (34), Kota Palu, Sulawesi Tengah, menagih hasil visum dari kepolisian. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Keluarga AR (8) bocah yang tewas terbunuh di Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, menagih hasil visum dari kepolisian.

Permintaan itu disampaikan Ayah korban, Herman (34), usai polisi merilis motif pembunuhan AR.

"Dari awal sampai sekarang itu hasil visum belum sempat kita lihat, belum ada dikabari dan belum diberikan surat hasil visum, belum ada," ucap Herman kepada TribunPalu.com di rumahnya, Kota Palu, Sabtu (4/11/2023).

"Surat hasil visum sempat kita pertanyakan cuma mereka bilang bahwa surat itu belum ditandatangani makanya belum bisa keluar," tuturnya menambahkan.

Dia menilai ada kebenaran disembunyikan pihak kepolisian dalam kasus kematian anaknya itu.

Baca juga: 10 Personel Polisi Siaga di Rumah Terduga Pelaku Predator Anak di Kota Palu

Sebelumnya, Polresta Palu melalui Kasat Reskrim AKP Ferdinand Esau Numbery menyebut motif pelaku pembunuhan siswa Sekolah Dasar (SD) akibat ketersinggungan (sakit hati).

"Menurut pelaku, korban ini katakan nambongo naik sepeda, tersinggung dan sakit hati dia (pelaku), disitulah dia eksekusi korban dengan cara di cekik dan ditekan kakinya sampai tidak bernyawa," ucapnya kepada TribunPalu.com.

Kata Ferdinand, setelah mengakhiri nyawa, pelaku pun sempat membuka pakaian korban dan memegang alat vitalnya.

Hasil visum luar yang di keluarkan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palu juga menyatakan bahwa tidak ada tanda kekerasan seksual dari tubuh atau dubur korban.

Baca juga: PELNI Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Insiden Kebarakan KM Labobar saat Menuju Palu

"Artinya, antara hasil visum luar dan keterangan yang diberikan tersangka ini sudah sesuai, dia hanya sebatas memegang alat vitalnya korban," ujarnya.

AR (8) ditemukan tewas di lorong 5, Jl Asam 2, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa 31 Oktober 2023 malam, tanpa busana.

Korban ditemukan setelah dua hari menghilang dan diketahui terakhir kali bersama dengan pelaku MFM.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved