Predator Anak di Kota Palu

10 Fakta Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu Barat, Pelaku Berusia 16 Tahun, Kini Ditahan Polisi

Pelaku pembunuhan berinisial MFM (16) diketahui merupakan anak dari mantan anggota Polri yang pernah bertugas di Polda Sulteng.

Editor: mahyuddin
handover
Seorang pria berinisial MFM (16) ditangkap aparat kepolisian karena diduga menjadi pelaku pembunuhan seorang murid Sekolah Dasar (SD) di Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang anak berinisial AR (8) ditemukan tewas tanpa busana di lorong V, Jl Asam 2, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Selasa, 31 Oktober 2023 malam.

Pelaku pembunuhan berinisial MFM (16) diketahui merupakan anak dari mantan anggota Polri yang pernah bertugas di Polda Sulteng.

TribunPalu.com telah menghimpun sejumlah fakta terkait pembunuhan tanak 8 tahun di Kota Palu tersebut.

Laporan Anak Hilang

Orangtua AR awalnya melaporkan kehilangan anak di Polsek Palu Barat.

Sesuai keterangan saksi, korban pun diketahui pergi bersama seorang lelaki berinisial MFM (16) menggunakan sepeda.

Alhasil, MFM dijemput pihak kepolisian untuk memberitahu tempat terakhirnya bersama korban.

MFM awalnya mengaku tidak tahu menahu terkait korban.

Pelaku ikut pencarian korban

Saat itu pelaku bersama aprat kepolisian dan keluarga mengunjungi tempat terakhir pelaku meninggalkan korban yakni di lorong V Jl Asam II.

Setelah pencarian, ditemukanlah jasad korban dalam keadaan tanpa busana (telanjang).

Sehingga, polisi langsung membawa MFM ke Polsek Palu Barat. Sedangkan AR dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palu untuk dilakukan visum luar.

Kasus itu juga telah dilimpahkan ke Polresta Palu untuk proses hukum lanjutannya.

Keluarga korban hampir bakar rumah pelaku

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved