Predator Anak di Kota Palu
10 Fakta Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu Barat, Pelaku Berusia 16 Tahun, Kini Ditahan Polisi
Pelaku pembunuhan berinisial MFM (16) diketahui merupakan anak dari mantan anggota Polri yang pernah bertugas di Polda Sulteng.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang anak berinisial AR (8) ditemukan tewas tanpa busana di lorong V, Jl Asam 2, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Selasa, 31 Oktober 2023 malam.
Pelaku pembunuhan berinisial MFM (16) diketahui merupakan anak dari mantan anggota Polri yang pernah bertugas di Polda Sulteng.
TribunPalu.com telah menghimpun sejumlah fakta terkait pembunuhan tanak 8 tahun di Kota Palu tersebut.
Laporan Anak Hilang
Orangtua AR awalnya melaporkan kehilangan anak di Polsek Palu Barat.
Sesuai keterangan saksi, korban pun diketahui pergi bersama seorang lelaki berinisial MFM (16) menggunakan sepeda.
Alhasil, MFM dijemput pihak kepolisian untuk memberitahu tempat terakhirnya bersama korban.
MFM awalnya mengaku tidak tahu menahu terkait korban.
Pelaku ikut pencarian korban
Saat itu pelaku bersama aprat kepolisian dan keluarga mengunjungi tempat terakhir pelaku meninggalkan korban yakni di lorong V Jl Asam II.
Setelah pencarian, ditemukanlah jasad korban dalam keadaan tanpa busana (telanjang).
Sehingga, polisi langsung membawa MFM ke Polsek Palu Barat. Sedangkan AR dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palu untuk dilakukan visum luar.
Kasus itu juga telah dilimpahkan ke Polresta Palu untuk proses hukum lanjutannya.
Keluarga korban hampir bakar rumah pelaku
Tak Terima 'Skenario' Polisi, Ayah Bocah 8 Tahun Tewas di Palu Barat Sulteng Tagih Hasil Visum |
![]() |
---|
Fakta Pembunuhan Bocah SD di Palu: Motif Sakit Hati, Polisi Tak Temukan Bukti Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Tekan Kejahatan di Kalangan Pelajar, Ketua PDIP Sulteng Sarankan Sekolah Berlakukan Tes Kejiwaan |
![]() |
---|
10 Personel Polisi Siaga di Rumah Terduga Pelaku Predator Anak di Kota Palu |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Rumah Terduga Pelaku Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Kota Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.