Touna Hari Ini

Disdukcapil Touna Klaim kepemilikan Kartu Identitas Anak Capai 52,63 Persen Sepanjang 2023

Tujuan dari KIA adalah untuk meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik

Editor: mahyuddin
handover
Kepala Disdukcapil Touna Suryani 

TRIBUNPALU.COM, TOUNA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 52,63 persen periode Juni-November 2023

Hal ini di sampaikan Kepala Disdukcapil Touna Suryani di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Uemalingku, Kecamatan Ampana Kota, Rabu (8/11/2023)

Suryani mengatakan, KIA adalah kartu yang diberikan kepada anak usia 0-17 tahun.

"KIA itu identitas penduduk bagi usia 0-17 tahun kurang sehari,dan ini terbagi 2 (dua) usia 0-5 tahun tidak mengunakan foto sedangkan kurang dari 5-17 tahun itu pakai foto," ujar Suryani.

Baca juga: 5 Ketua Partai Politik di Poso Berebut Kursi DPRD Sulteng Daerah Pemilihan Poso-Touna

Tujuan dari KIA adalah untuk meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik serta upaya memberikan perlindungan dan hak konstitusional warga negara.

"Apalagi sekarang ini KIA anak itu dibutuhkan untuk akses pendidikan, dan kesehatan," tutur Suryani.

Syarat utama mendapatkan KIA terlebih dahulu harus memiliki Akta Kelahiran.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved