Touna Hari Ini

Kecabjari Wakai Periksa Kepala Desa Tongkabo Tojo Una-una, Terkait Alokasi Dana 2023-2024

Pemeriksaan itu terkait dugaan penyimpangan sejumlah item pekerjaan yang didanai melalui Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 hingga 2024

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
HANDOVER
KECABJARI WAKAI - Kepala Desa Tongkabo, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah, berinisial FA, menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Kejaksaan Cabang Negeri (Kecabjari) Wakai. Pemeriksaan itu terkait dugaan penyimpangan sejumlah item pekerjaan yang didanai melalui Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 hingga 2024. 

TRIBUNPALU.COM, TOUNA - Kepala Desa Tongkabo, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah, berinisial FA, menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Kejaksaan Cabang Negeri (Kecabjari) Wakai.

Pemeriksaan itu terkait dugaan penyimpangan sejumlah item pekerjaan yang didanai melalui Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 hingga 2024.

Dugaan adanya penyimpangan dana itu pertama kali mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat.

Merespons laporan tersebut, aparat penegak hukum melakukan penyelidikan resmi untuk menelusuri kebenaran informasi di lapangan.

Baca juga: Pemkab Touna Gencarkan Perbaikan Layanan Kesehatan di Ampana Kota

Kepala Desa Tongkabo FA memilih irit bicara dan menyampaikan bahwa proses masih berada dalam penanganan kejaksaan.

"Ini masih dalam penanganan kejaksaan. Tapi selama dua tahun ini, semua kegiatan di Desa Tongkabo saya laksanakan. Tidak ada yang saya tidak lakukan," ujarnya.

Menanggapi penyimpangan dana, FA menilai hal tersebut menjadi kewenangan Inspektorat.

“Itu hanya Inspektorat yang tahu. Saya tidak tahu apakah ada soal pengurangan volume. Yang jelas, semua saya kerjakan. Bahkan, kejaksaan juga meminta Inspektorat untuk turun langsung ke lapangan,” tutur FA.

Pelaksana Tugas Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Wakai Laode Muhammad Nuzul belum mau berbicara banyak terkait pemeriksaan FA. 

"Benar, saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Kades Tongkabo," ujarnya, Rabu (9/7/2025).

Laode menyampaikan, jika pemeriksaan kasus FA ditemukan bukti yang cukup kuat, maka akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved