Sigi Hari Ini
Malam Ini Satpol PP dan Bawaslu Sigi Segera Turunkan Baliho Caleg, Tahap Pertama Sisir 3 Kecamatan
Satpol PP dan Damkar Sigi mulai tanggal 10 November 2023 akan menurukan Spanduk dan Baliho Caleg serta Partai politik yang mengandung unsur kampanye.
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi melalui Satpol PP dan Damkar Sigi mulai tanggal 10 November 2023 akan menurukan Spanduk dan Baliho Caleg serta Partai politik yang mengandung unsur kampanye.
Hal itu diutarakan Kasat Pol PP dan Damkar Sigi Mohamad Ambar Mahmud saat Rapat fasilitasi dan pembinaan pelanggaran di Kantor Bawaslu Sigi, Desa Kalukubula Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah, Jumat (10/11/2023).
Ambar menjelaskan sudah mensosialisasikan kepada partai politik di Kabupaten Sigi untuk menurunkan spanduk dan baliho yang berkategori kampanye selama tanggal 7 sampai 9 November 2023.
"Kami sudah sosialisasikan juga ke masing-masing Parpol untuk menurunkan secara mandiri dari tanggal 7 sampai 9 November, dan Hari ini tanggal 10 November Insyaallah sebentar kami turun melaksanakan penertiban spanduk dan baliho tersebut," ujar Kasatpol PP dan Damkar Sigi Mohamad Ambar Mahmud, Jumat (10/11/2023).
Ia menyebutkan, penertiban spanduk dan baliho akan dilakukan secara bertahap dengan menyisir wilayah utama dan jalan poros.
Baca juga: Bawaslu Sebut Spanduk dan Baliho di Sigi Sebagian Besar Alat Peraga Kampanye
"Penertiban ini akan kami lakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama ini akan mengambil wilayah Kecamatan Sigi Biromaru, Dolo, dan Marawola," jelas Ambar.
Kata Ambar, saat penertiban spanduk dan baliho caleg akan melibatkan pihak Bawaslu Sigi, Panwascam dan PKD.
Menurutnya, 3 unit kendaraan Satpol PP Sigi akan dikerahkan dalam penertiban spanduk dan baliho tersebut.
Baca juga: Anggota Bawaslu Sulteng Ingatkan Kampanye di Media Massa Hanya 21 Hari
"Nanti penertiban akan dibantu oleh masing-masing Panwascam dan PKD, untuk ruas jalan utama akan diturunkan Satpol PP dan yang masuk-masuk lorong akan dibantu oleh Panwascam dan PKD masing-masing Wilayah" tuturnya.
Diketahui penertiban Spanduk dan Baliho akan dimulai Jumat malam (10/11/2023) dengan menyisir pertigaan Jalan Dewi Sartika- Jalan Karanjalembah dan Pertigaan Jalan Karanjalembah ke Kalukubula. (*)
Mohamad Ambar Mahmud
Satpol PP dan Damkar Sigi
Kabupaten Sigi
Bawaslu Sigi
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Wabup Sigi Perjuangkan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Forum Tingkat Menteri |
![]() |
---|
Bupati Sigi: Guru Berkualitas Kunci Mewujudkan Generasi Emas |
![]() |
---|
Ratusan Guru Antusias Ikuti Seminar Pendidikan PGRI Go Public 2025 di Sigi |
![]() |
---|
Pemkab Sigi Matangkan Persiapan Penilaian Indeks Ketahanan Daerah untuk IRBI 2025 |
![]() |
---|
Kapolres Sigi Tegaskan Semangat Juang Polri dalam Upacara Hari Juang 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.