Palu Hari Ini

Senior Aniaya Mahasiswa Hukum Untad, Akademisi: Semua Pihak Intropeksi dan Jangan Terulang Kembali

Akademisi Hukum Untad Harun Nyak Itam Abu sesalkan kejadian penganiayaan di Lembaga UKOM melibatkan senior dan junior di Fakultas Hukum

|
Penulis: Fadhila Amalia |
TribunPalu.com/Handover
Akademisi Hukum Universitas Tadulako, Harun Nyak Itam Abu 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) memberikan komentar terkait pemukulan terjadi oleh senior kepada junior lembaga Unit Kegiatan Olahraga Mahasiswa (Ukom) Fakhum.

Akademisi Hukum Harun Nyak Itam Abu menyampaikan sangat menyesalkan kejadian tersebut dapat terjadi.

"Sangat disesalkan karena bagaimanapun kekerasan itu harusnya dapat dihindari," kata Harun Nyak Itam Abu kepada TribunPalu.com melalui telepon, Sabtu (11/11/2023).

Menurutnya, semua pihak harusnya intropeksi diri sehingga tak membawa persoalan internal dalam sebuah lembaga.

"Masing-masing harus intropeksi diri, jangan sampai persoalan internal dalam lembaga dibawa keluar dengan mengatasnamakan suatu oknum," jelas Harun.

Baca juga: Mahasiswa Hukum Untad Dianiaya Seniornya, Pelaku Ditegur Tak Bawa Cewek ke Kost Korban

Ia berharap kepada semua elemen apalagi mahasiswa dilingkungan akademik Untad agar menghindarkan diri dari kekerasan.

"Saya berharap mahasiswa dapat menghindarkan diri dari penyelesaian menggunakan kekerasan karena kita sebagai intelektual tentu harus mengedepankan dialog apabila ada permasalahan," kata dosen jurusan pidana tersebut.

Sebelumnya, MF dan dan DPA beradu jotos di kampus.

MF anggota UKOM angkatan 2018 sedangkan DPA menjadi anggota pada tahun 2015.

Dalam perkelahian itu, MF mengalami luka di bagian pelipis kiri.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved