Polisi Bongkar Kuburan Korban Pembunuhan

Keluarga Turut Jadi Penggali Kubur Bocah 8 Tahun Korban Pembunuhan di Pemakaman Pogego Palu

Pihak kepolisian melarang adanya aktivitas warga di kawasan Pemakaman Pogego Palu.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
FADHILA/TRIBUNPALU.COM
Prosesi pembongkaran makam bocah 8 tahun di Pemakaman Pogego Palu, Jl Datu Adam, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak empat orang bertugas menggali kubur bocah 8 tahun untuk keperluan Autopsi kepolisian, Senin (13/11/2023).

Pantauan TribunPalu.com, sebanyak empat orang ditunjuk keluarga korban untuk menggali kuburan bocah 8 tahun itu di kawasan Pemakaman Pogego Palu.

Pemakaman Pogego Palu berada di Jl Datu Adam, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Pihak kepolisian melarang adanya aktivitas warga di kawasan Pemakaman Pogego Palu.

Garis polisi terpasang mengelilingi kawasan tenda Autopsi Polresta Palu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Bongkar Kuburan Bocah 8 Tahun Korban Pembunuhan di Pogego Kota Palu

Informasi dihimpun TribunPalu.com, penggali kubur bocah 8 tahun merupakan paman dan tetangga korban.

Turut hadir dalam prosesi Autopsi ayah dan ibu korban.

Kuburan dibongkar itu merupakan tempat peristirahatan terakhir bocah AR (8) yang tewas dicekik remaja 16 tahun berinisial MFM.

AR sebelumnya dinyatakan hilang oleh keluarga dan ditemukan dalam kondisi telanjang di lorong 5, Jl Asam 2, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Selasa 31 Oktober 2023 malam.

Keluarga menduga, pelaku melakukan asusila terhadap korban sebelum menghabisi nyawa AR.

Atas dugaan itulah keluarga menerima Autopsi untuk pengumpulan bukti.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved