Banggai Hari Ini
Unit PPA Polres Banggai Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Para tenaga kesehatan menjadi penolong pertama bila menemukan korban kekerasan yang mengalami luka maupun kesakitan.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Dinas Kesehatan Banggai menggandeng Polres untuk memberikan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Banggai Brigpol Widyawati Pratiwi.
Ia membawa materi terkait Aspek Hukum dan Etika KTPA dan TPPO.
Brigpol Widyawati Pratiwi dalam materinya menjelaskan, para tenaga kesehatan menjadi penolong pertama bila menemukan korban kekerasan yang mengalami luka maupun kesakitan.
“Kami penyidik Polres Banggai juga harus berkordinasi dengan instansi terkait seperti P2TP2A, Dinsos, UPTD PPA dan RSUD maupun Puskesmas untuk memaksimalkan proses lidik dan sidik, dalam hal visum dan rekam medik korban,” kata Brigpol, Sabtu (18/11/2023).
Baca juga: Detik-detik Bupati Tojo Una-una Temukan 6 Penumpang Sampan Terbalik di Lautan
Kata Brigpol Widyawati, TPPO seringkali terjadi akibat calon tenaga kerja termakan bujuk rayu dari para sindikat pelaku TPPO untuk mempengaruhi para korban dengan iming-iming penghasilan besar dan serba enak.
Dalam kondisi ekonomi keluarga yang tertekan, biasanya langsung disetujui korban tanpa mencari tahu terlebih dahulu keabsahan dan legalitas perusahaan pengerah jasa TKI maupun para perekrut.
Polwan berjilbab ini mengaku peran Satgas TPPO Polri dalam menangani tindak Pidana Perdagangan Orang adalah Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.
Sementara untuk Kekerasan terhadap perempuan dan anak, proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.(*)
Dinas Kesehatan Banggai
Polres Banggai
kekerasan terhadap perempuan dan anak
Tindak Pidana Perdagangan Orang
Komisi 1 DPRD Sulteng-Pemkab Banggai Rapat Bahas Pemekaran Kabupaten Tompotika |
![]() |
---|
Banggai Belum Penuhi Kuota Ekspor Sabut Kelapa, Produksi Baru Capai 8 Ton per Bulan |
![]() |
---|
Komisi 3 DPRD Sulteng Desak Gubernur Cabut Izin Tambang Nikel Siuna Banggai |
![]() |
---|
Momen HUT ke-80 RI, DSLNG Hibahkan Dua Bus untuk Pemkab Banggai |
![]() |
---|
Jabatan Diperpanjang, 60 Kades di Banggai Kepulauan Dikukuhkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.