Touna Hari Ini

4 Personel Polres Touna Diberhentikan Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian, Ini Kata Kapolres

Jajaran Polres Tojo Una Una (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 4 personel Polres bertempat

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Upacara PTDH 4 personel Polres Touna lapangan Mapolres Poso, Senin (20/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, TOUNA – Jajaran Polres Tojo Una Una (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 4 personel Polres bertempat di lapangan apel Mapolres Touna, Senin (20/11/2023).

Upacara PTDH ini dipimpin langsung Kapolres Touna, AKBP S Sophian, juga dihadiri Kabag SDM AKP Muhamad Asdar dan Kaurbinopsnal Satsamapta Ipda Ahmad Ridwan sebagai komandan upacara.

Adapun Daftar Personel yang PTDH sesuai Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah Nomor Kep/17/XI/2023/KHIRDIN yaitu Bripka Ariyah Jumadi T, Bripka Nasrullah Abud Jabar, Brigpol Bahtiar Syamsudin dan Brigpol Dwi Jayanto Ausa.

Baca juga: KPU Touna Usul Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 40 Miliar

Upacara yang dilaksanakan secara In Absensial atau tanpa kehadiran personel yang dipecat ini dihadiri oleh sejumlah peserta, yang terdiri 1 pleton pasukan perwira, Satsamapta, Satpolairud, Satlantas, Staf, gabungan Satreskrim dan Satnarkoba,  Satintelkam serta Bhabinkamtibmas.

Kapolres Touna, AKBP S Sophian dalam amanatnya berpesan kepada seluruh personel untuk selalu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh disiplin menjaga etika, moral dan perilaku anggota Polri agar tetap berjalan sesuai dengan norma dan jalur yang digariskan baik dilingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

"Saya selaku pimpinan berharap agar peristiwa ini hendaknya dapat dijadikan contoh dan pelajaran, upacara semacam ini seyogyanya tidak terjadi, namun secara terpaksa kita harus lakukan, ini disebabkan karena perbuatan anggota itu sendiri," ucap Kapolres Touna.

Sebelumnya pimpinan sudah berkali-kali mengingatkan kepada personel untuk selalu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh disiplin tetapi peringatan itu selalu diabaikan.

Kepada anggota Polri yang diberhentikan Kapolres Touna berpesan agar disampaikan setelah kembali ke masyarakat mereka hendaknya senantiasa menjadi masyarakat yang baik bukan sebaliknya.

"Tunjukkan bahwa mereka adalah masyarakat yang lebih dari masyarakat lainya, sehingga dalam pergaulan mereka tidak akan diremehkan dan juga berpesan kepada kepala satuan senantiasa monitor anggotanya baik dalam pelaksanaan tugas maupun di luar jam tugas setiap permasalahan sekecil apapun dimonitor dan dicarikan solusinya," tutup Kapolres mengakhiri amanatnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved