Palu Hari Ini
Pemkot Palu Launching Aplikasi Si Pelayan Sultan dan Ruangan Klinik Konsultasi Pembangunan Gedung
Pemerintah Kota Palu secara resmi melaunching aplikasi Sistem Informasi Pengendalian Layanan Rekomendasi Teknis Persetujuan Bangunan Gedung (Si Pelaya
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu secara resmi melaunching aplikasi Sistem Informasi Pengendalian Layanan Rekomendasi Teknis Persetujuan Bangunan Gedung (Si Pelayan Sultan) dan Ruangan Klinik Konsultasi Pelayanan PBG, Kamis (23/11/2023).
Launching tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Wali Kota Palu yang berlangsung di Kantor Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Jl Balai Kota Timur, Kelurahan Tanamodindi Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Arwien Achmad Afries menyampaikan bahwa Si Pelayan Sulteng merupakan sebuah bentuk inovasi pelayanan dalam melakukan akselerasi dan percepatan pelayanan penerbitan rekomensasi teknis Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Si Pelayan Sultan merupakan solusi dari berbagai permasalahan pelayanan dan strategi mengatasi keluhan atau tubtutan serta harapan masyarakat yang ingin persetujuan bangunan gedung secara cepat," ucap Arwien, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Persipal BU Kalahkan Persipura dengan Skor 2-0, Duduki Peringkat 4 Klasemen Sementara Grup D Liga 2
Menurutnya, sebelum adanya Aplikasi Si Pelayan Sultan para petugas teknis sibuk melayani dan menerima berkas persyaratan pemohon berbentuk fisik.
"Jadi para pemberi layanan ini menginput data berkas persyaratan tersebut satu per satu secara manual ke dalam komputer sehingga bekerja lebih dari jam kerja atau lembur," ujarnya.
Arwien Achmad berharap dengan adanya aplikasi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada pegawai atau pemberi layanan dan pemohon.
"Saat ini semua sudah serba mudah serta pemohon dapat mengunggah langsung berkas persyaratan perizinan secara digital sehingga pegawai sudah tidak lagi menginput berkas pemohon yang berbentuk fisik secara manual ke dalam komputer," harap Arwien.
Apabila masyarakat belum terbiasa mengajukan permohonan secara online, inovasi ini juga akan menyediakan fasilitas untuk melakukan pendampingan kepada pemohon yang belum mengerti dengan mekanisme Si Pelayan Sultan pada ruangan klink konsultasi/studio perencanaan.
Inovasi ini akan membuat mekanisme dalam mengajukan permohonan perizinan menjadi lebih cepat dan lebih mudah.
Sehingga, masyarakat pemohon tidak harus datang ke kantor tetapi bisa langsung mengakses aplikasi tersebut dan masyarakat pemohon tidak lagi bertemu dengan pemberi layanan.
Dengan begitu, masyarakat pemohon tidak meninggalkan pekerjaan yang sedang dilakukan di tempat kerja serta menghilangkan kegiatan tawar menawar dalam percepatan pelayanan tersebut antara oknum pegawai dengan masyarakat.
Ia mengatakan dengan adanya aplikasi Si Pelayan Sultan membuat masyarakat pemohon menjadi mandiri karena dapat mengunggah berkas-berkas persyaratan langsung ke dalam aplikasi.
"Masyarakat dapat mengakses informasi tentang pelayanan persetujuan bangunan gedung dan dapat melakukan pengajuan permohonan berkas PBG dengan cepat dan benar," katanya.(*)
DPRD Kota Palu Nilai Pemkot Tidak Lakukan Riset Peluncuran Bus Trans |
![]() |
---|
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Temui DPRD Palu, Pertanyakan Efektivitas dan Anggaran Bus Trans Palu |
![]() |
---|
BPJN Pastikan Keamanan Struktur Jembatan Palu IV Usai Uji Beban |
![]() |
---|
Jembatan Palu IV Dirancang Tahan Gempa dan Tsunami, Gunakan Teknologi Fondasi Terkini |
![]() |
---|
Tahun 2026, Kota Palu Bakal Miliki Jembatan Baru Tahan Gempa dan Tsunami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.