Viral

Geger Debt Collector Tembak Nasabah 6 Kali Pakai Airsoft Gun, Berikut Fakta-faktanya!

Seorang nasabah koperasi di Ngargoyoso, Karanganyar, dengan inisial DA (31), menjadi korban penembakan oleh seorang debt collector atau penagih utang.

Ilustrasi Penembakan
Ilustrasi Penembakan 

Saat polisi tiba, pelaku sudah melarikan diri.

"Selanjutnya personel Polsek Ngargoyoso melakukan pencarian di seputaran pertokoan di pertigaan Nglorok Desa Berjo, dan akhirnya pelaku diamankan di sana dan selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Ngargoyoso," ujar Imam, dikutip dari TribunSolo.com.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa airsoft gun, enam butir selongsong dan sebuah pisau.

3. Kondisi Korban

Korban langsung dilarikan ke RSUD Kartini Karanganyar untuk mendapatkan perawatan.

Operasi telah dilakukan pada Jumat (24/11/2023) siang untuk mengangkat protektil yang bersarang di kepalanya.

Kondisi korban dsebut sudah berangsur membaik.

"Peluru sudah terambil semua, kondisi pasien sudah stabil dan baik, saat ini masih rawat inap pasca operasi," ucap Kasubbag dan Humas RSUD Kartini Karanganyar, RM Andrianto Budi Utomo.

4. SA Menjadi Tersangka

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Setiyoko menyebut pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka terhadap SA.

Ia mengatakan, SA dijerat dengan dua pasal sekaligus, yaitu pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

"Pelaku SA, sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas kejadian penganiayaan terhadap warga Berjo," ujar Setiyoko, Jumat.

Hingga kini polisi masih menyelidiki asal senjata airsoft gun yang digunakan SA.(*)

 

(TribunPalu.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved