Upah Minimum di Sulteng 2024
UMK Morowali dan Morowali Utara Tertinggi di Sulteng, Sigi-Touna Ikut UMP Sulteng 2024
Tedapat pula tiga kabupaten yang belum memiliki dewan pengupahan sehingga UMK di daerah itu berdasarkan kenaikan UMP.
Tayang:
Editor:
mahyuddin
handover
Dewan Pengupahan bersama asosiasi pengusahan dan serikat pekerja menyepakati Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Tengah 2024 di angka Rp 2.736.698.
- UMK Poso dari Rp 2.772.644 naik Rp 146.395 menjadi Rp 2.919.039
- UMK Parigi Moutong dari Rp 2.690.668 naik Rp 142.067 menjadi Rp 2.832.735
- UMK Banggai dari Rp 2.566.281 naik Rp 135.499 menjadi Rp 2.701.780
- UMK Donggala dari Rp 2.594.454 naik Rp 136.987 menjadi Rp 2.731.441
- UMK Banggai Kepulauan dari Rp 2.587.999 naik Rp 136.646 menjadi Rp 2.724.645.
Angka ini hanya estimasi sehingga dapat berubah sesuai dengan hasil rapat dewan pengupahan di masing-masing kabupaten.(*)
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/UMK-2024.jpg)