Upah Minimum di Sulteng 2024

UMK Morowali dan Morowali Utara Tertinggi di Sulteng, Sigi-Touna Ikut UMP Sulteng 2024

Tedapat pula tiga kabupaten yang belum memiliki dewan pengupahan sehingga UMK di daerah itu berdasarkan kenaikan UMP.

Editor: mahyuddin
handover
Dewan Pengupahan bersama asosiasi pengusahan dan serikat pekerja menyepakati Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Tengah 2024 di angka Rp 2.736.698.  

- UMK Poso dari Rp 2.772.644 naik Rp 146.395 menjadi Rp 2.919.039

- UMK Parigi Moutong dari Rp 2.690.668 naik Rp 142.067 menjadi Rp 2.832.735

- UMK Banggai dari Rp 2.566.281 naik Rp 135.499 menjadi Rp 2.701.780

- UMK Donggala dari Rp 2.594.454 naik Rp 136.987 menjadi Rp 2.731.441

- UMK Banggai Kepulauan dari Rp 2.587.999 naik Rp 136.646 menjadi Rp 2.724.645.

Angka ini hanya estimasi sehingga dapat berubah sesuai dengan hasil rapat dewan pengupahan di masing-masing kabupaten.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved