Upah Minimum di Sulteng 2024

UMK Morowali dan Morowali Utara Tertinggi di Sulteng, Sigi-Touna Ikut UMP Sulteng 2024

Tedapat pula tiga kabupaten yang belum memiliki dewan pengupahan sehingga UMK di daerah itu berdasarkan kenaikan UMP.

Editor: mahyuddin
handover
Dewan Pengupahan bersama asosiasi pengusahan dan serikat pekerja menyepakati Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Tengah 2024 di angka Rp 2.736.698.  

TRIBUNPALU.COM, PALU - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Morowali dan Morowali Utara diprediksi masih tertinggi di Sulawesi Tengah di tahun mendatang.

Kedua kabupaten itu setiap tahun menjadi daerah dengan UMK Tertinggi di Sulawesi Tengah.

Jika mengacu pada kenaikan UMP Sulteng 2024, maka UMK Morowali mencapai Rp 3.407.753, sementara UMK Morowali Utara tembus Rp Rp 3.536.591.

Diketahui, UMP Sulteng 2024 berada di angka Rp 2.736.698. 

Keputusan UMP Sulteng 2024 itu berdasarkan rapat dewan pengupahan bersama serikat pekerja yang berlangsung di aula Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulteng, Jl RA Kartini No 98, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Kepala Disnakertrans Harap UMK Banggai 2024 di Atas UMP Sulteng

Baca juga: Kepala Disnakertrans Sulteng Sebut Penetapan Upah Minimum Kabupaten Paling Lambat 30 November

Dalam rapat pengupahan, UMP Sulteng 2024 naik 5,28 persen dari UMP 2023. 

Kenaikan 5,28 persen senilai Rp 137.152 dari tahun sebelumnya. 

Tedapat pula tiga kabupaten yang belum memiliki dewan pengupahan sehingga UMK di daerah itu berdasarkan kenaikan UMP.

Ketiga daerah itu adalah Sigi, Tojo Una-una dan Banggai Laut.

Artinya ketiga daerah itu menggunakan angka persis dengan UMP Sulteng 2024.

Berikut estimasi UMK tiap kabupaten di Sulawesi Tengah jika mengacu kenaikan UMP 5,28 persen:

- UMK Palu dari Rp 3.073.895 naik Rp 162.301 menjadi Rp 3.236.196

- UMK Morowali Utara dari Rp 3.359.224 naik Rp 177.367 menjadi Rp 3.536.591

- UMK Morowali dari Rp 3.236.848 naik Rp 170.905 menjadi Rp 3.407.753.

- UMK Buol dari Rp 2.772. 286 naik Rp 146.376 menjadi Rp 2.918.662 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved