204 Juta Data Pemilih Pemilu 2024 Diduga Bocor, Begini Tanggapan Anies dan Ganjar

Setelah dugaan bocornya data DPT KPU tersebut, capres nomor urut 1, Anies Baswedan, dan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, pun buka suara.

handover
Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. Setelah dugaan bocornya data DPT KPU tersebut, capres nomor urut 1, Anies Baswedan, dan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, pun buka suara. 

Kementerian Kominfo mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada KPU, sesuai dengan amanat PP 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).

Saat ini, pihaknya juga tengah melakukan pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung upaya penanganan dugaan kebocoran data tersebut.

"Secara bersamaan, kami juga melakukan pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung upaya penanganan dugaan kebocoran data tersebut," ungkap Kementerian Kominfo dalam pernyataan tertulis yang diperoleh, Rabu (29/11/2023).

Kementeri Kominfo juga mengatakan, dalam pemrosesan data pribadi, pengendali data pribadi wajib mencegah Data Pribadi diakses secara tidak sah dengan menerapkan sistem keamanan terhadap data pribadi.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Kementerian Kominfo juga mengingatkan kembali larangan bagi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.

Tindakan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, setiap orang dilarang secara melawan hukum mengungkapkan Data Pribadi yang bukan miliknya sebagaimana diatur dalam Pasal 65 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

"Kementerian Kominfo mengimbau seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik lingkup publik maupun privat untuk meningkatkan keandalan sistem keamanan siber dan pelindungan data pribadi dalam setiap sistem elektronik yang mereka miliki," pungkasnya.

(*/ TribunPalu.com )(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Nappisah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved