Kanwil Kemenkumham Sulteng
Kakanwil Kemenkumham Sulteng Serahkan 12 Sertifikat HAKI kepada UMKM Kota Palu
Hermansyah berterima kasih atas perhatian Disperindag Sulteng dan para pelaku usaha atas pencatatan inventarisasi Hak Kekayaan Intelektual
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menyerahkan 12 Sertifikat Merek kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pelaku usaha di Kota Palu, Rabu, (6/12/2023).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah didampingi Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual menyerahkan 12 Sertifikat Merek atas HAKI.
Hermansyah berterima kasih atas perhatian Disperindag Sulteng dan para pelaku usaha atas pencatatan inventarisasi Hak Kekayaan Intelektual yang difasilitasi Kanwil Kemenkuham Sulteng.
Ia menilai, pendaftaran hak merek itu adalah upaya untuk melindungi aset atau unit usaha dari masyarakat guna terhindar dari tindak kejahatan plagiarisme.
“Pencatatan ini adalah untuk memproteksi kekayaan intelektual dari pelaku usaha mikro kecil menengah kita, apa yang mereka ciptakan mesti kita lindungi secara baik, jangan sampai diklaim milik orang lain,” kata Hermansyah.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Pemprov Tandatangani MoU Peningkatan Kesadaran Hukum dan HAM
Hermansyah berharap, Sertifikat Merek itu dapat meningkatkan kesejahteraan dari para pemilik usaha.
“Tentunya, kita berharap agar para pemilik usaha dapat menerima keuntungan yang lebih baik lagi. Dan, tentunya, kita juga berharap agar edukasi tentang kekayaan intelektual juga lebih meningkat lagi, masyarakat mesti memahami betapa pentingnya pendaftaran perlindungan ini,” jelasnya.
Adapun unit usaha yang menerima Sertifikat Merek tersebut yaitu CV Hikmah Berkah Gemilang, Iyam Mandiri, Yels, Vardah, Lucker Disler, Sean Seta, Bakso Malei, Dapoer Sonya, Edha 333, RPC Skin Care, Organda dan Iuniores.(*)
Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah
Sertifikat Merek
Kanwil Kemenkumham Sulteng
Disperindag Sulteng
Hak Kekayaan Intelektual
| Berganti Nahkoda, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Pisah Sambut Kakanwil Baru |
|
|---|
| Hermansyah Siregar Bergeser, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Dijabat Rakhmat Renaldy |
|
|---|
| Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Media Gathering Temu Wartawan Kota Palu |
|
|---|
| LPKA Palu Rujuk Anak Binaan ke RSUD Anutapura, Bukti Pelayanan Kesehatan Optimal Bagi Anak Binaan |
|
|---|
| DJKI Tegas Hukum Pelanggar Kekayaan Intelektual, Barang Bukti Senilai Rp535 Juta Dimusnahkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.