Palu Hari Ini
Mitra Rutgers Indonesia Temukan Kekerasan Seksual di Kalangan Mahasiswa dan Area Huntara Palu
Rutgers Indonesia menggelar sosialisasi pemajuan implementasi Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Kamis
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Rutgers Indonesia menggelar sosialisasi pemajuan implementasi Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Kamis (7/12/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Sultan Raja Hotel, Jl Abdurrahman Saleh, Kota Palu itu dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
Rutgers Indonesia juga melibatkan sejumlah jurnalis dan UPTD PPA Sulteng dalam kegiatan tersebut.
Dalam diskusi interaktif itu, terungkap bahwa kekerasan seksual yang terjadi di Sulteng banyak melibatkan para mahasiswa, anak-anak hingga orang dewasa dengan umur 30-40 tahun keatas.
Baca juga: Rutgers Indonesia Sosialisasikan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kota Palu
Bahkan, beberapa temuan adanya oknum-oknum pegawai dan dosen kampus di Kota Palu juga terlibat dalam aksi kekerasan seksual tersebut.
Beberapa kasus kekerasan seksual juga yang ditangani mitra Rutgers Indonesia yaitu YLBH APIK pada tahun 2023 dengan rincian 10 kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan 97 kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) seperti KDRT, perceraian dan lain sebagainya.
Dalam meminimaisir peristiwa serupa, LBH APIK rutin melalukan sosialisasi dan perekrutan terhadap komunitas yang ada di desa agar lebih cepat melakukan pendekatan terkait penanganan kasus awal.
"Melalui program Gen G dari Rutgers Indonesia, kami membentuk komunitas lintas iman, kami rekrut anak-anak muda untuk sama-sama menjadi satu kelompok yang melakukan sosialisasi dan advokasi terhadap kasus itu, dikampus juga kami sudah ada Satgas PPA," ucap pengurus LBH APIK Sulteng, Nining Rahayu.
Senada dengan itu, Komunitas Celebes Bergerak yang juga mitra dari Rutgers Indonesia ikut melakukan terobosan agar menghidupkan daerah yang ramah gender, perempuan dan disabilitas.
Perwakilan Komunitas Celebes Bergerak Novi menyampaikan, pihaknya mendapatkan banyak kasus-kasus KBG di area Hunian Sementara (Huntara) Kota Palu berdasarkan hasil assesmen tahun 2022.
"Kasus yang terjadi di huntara itu juga disebabkan dari kondisi huntara itu sendiri, itu data kita dapat dari responden, kondisinya seperti di wc yang sudah mulai bolong, itu berpotensi terjadi kasus serupa dan beberapa kondisi lainnya," ujarnya.
Novi menyebutkan, korban-korban kekerasan seksual terjadi di kalangan perempuan dan anak dibawah umur yang diajak menonton film dewasa serta melalukan tindakan dengan cara mengintip saat korbannya mandi.
Novi menambahkan, pihaknya juga telah menangani beberapa kasus kekerasan seksual yang mana berasal dari Huntara di Kota Palu.
"Kami kerjasama dengan Rutgers Indonesia demi terwujudnya lingkungan sosial dan perguruan tinggi yang aman dari kekerasan seksual," tuturnya. (*)
Wali Kota Palu Akui Minim Sosialisasi Soal Kenaikan PBB-P2 |
![]() |
---|
Wali Kota Palu Tegaskan Tak Ada Niat Menyusahkan Masyarakat Soal Kenaikan Pajak |
![]() |
---|
Hadianto Rasyid: Pintu Dialog Terbuka, Perwakilan Aksi Akan Diundang ke Balai Kota |
![]() |
---|
Wali Kota Palu Janji Siapkan Shelter Ojol Lengkap dengan Wifi Gratis |
![]() |
---|
Damkarmat Palu Terjunkan 46 Personel Padamkan Kebakaran di Jl Sam Ratulangi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.