Komunitas Kota Palu
Rutgers Indonesia Sosialisasikan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kota Palu
Sosialisasi pemajuan implementasi UU TPKS itu rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Rutgers Indonesia menggelar sosialisasi pemajuan implementasi Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kegiatan itu dilaksanakan di Sultan Raja Hotel, Jl Abdurrahman Saleh, Kelurahan Birobuli, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Kamis (7/12/2023).
Sosialisasi pemajuan implementasi UU TPKS itu rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
Pantauan TribunPalu.com, Rutgers Indonesia ikut mengundang perwakilan UPTD PPA Sulteng dan para jurnalis di kegiatan tersebut.
Baca juga: VIDEO: KPI dan LBH Apik Sulteng Gaungkan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Sulteng
Hingga berita ini diterbitkan, sosialisasi pemajuan implementasi UU TPKS masih berlangsung.
Perlu diketahui, kekerasan seksual di Indonesia khususnya Sulteng sangat sering terjadi, bahkan diduga pelaku-pelakunya adalah orang terdekat.
Berdasarkan data dari UPTD PPA Sulteng, laporan pengaduan pada tahun 2022 sebanyak 90 kasus di antaranya Perempuan 60 orang dan anak 30 orang.
Untuk kekerasan seksual 27 kasus dengan rincian Perempuan 10 orang dan Anak 17 orang.
Sedangkan, laporan pengaduan yang masuk pada tahun 2023 di UPTD PPA sebanyak 92 kasus di antaranya Perempuan 42 kasus dan anak 50 orang.
Untuk kekerasan seksual 41 dengan rincian Perempuan 12 orang dan Anak 29 orang.(*)
Budi Zulfikar Resmi Pimpin Gapensi Palu, Gaungkan Konstruksi Berkualitas |
![]() |
---|
Mapala Pawana FMIPA Untad Tanam 250 Mangrove di Mamboro Barat Kota Palu |
![]() |
---|
Angkatan Muda Muhammadiyah Sulteng Gelar Kajian Ramadan dan Bagi Sembako di Talise Palu |
![]() |
---|
Dialog HMI Cabang Palu Bahas Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Pekan Raya Mosinggani di Mamboro Palu Hadirkan Miniatur Pembangunan 18 Tempat Jemur Ikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.