Palu Hari Ini
Hari HAM Sedunia, Mahasiswa Untad Geruduk Kantor DPRD Sulteng
Aksi mahasiswa itu sebagai bentuk kepedulian Mahasiswa terkait isu HAM di Sulawesi Tengah.
Laporan wartawan TribunPalu, Zulfadli.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Puluhan Mahasiswa Universitas Tadulako yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Sulteng berunjuk rasa dalam rangka Hari HAM Sedunia.
Hari HAM Sedunia diperingati setiap 10 Desember.
Mahasiswa menggeruduk Kantor DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (11/12/23).
Aksi mahasiswa itu sebagai bentuk kepedulian Mahasiswa terkait isu HAM di Sulawesi Tengah.
Pantauan TribunPalu.com, mahasiswa membentangkan spanduk tuntutan di pagar kantor DPRD Sulteng.
Adapun isi spanduk bertuliskan "Tuntaskan Pelanggaran HAM di Sulawesi Tengah".
Baca juga: Hari HAM Sedunia, Kanwil Kemenkumham Sulteng Bagi Penghargaan untuk Kabupaten
Ada 12 tuntutan yang diajukan mahasiswa lewat unjuk rasa itu.
Termasuk menuntut keadilan atas kasus yang menimpa Erfaldi yang tewas karena timah panas oleh oknum polisi berinisial H.
Diketahui kasus itu terjadi karena masyarakat dari Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, menuntut agar PT Trio Kencana berhenti beroperasi.
Unjuk rasa itu menjadi bagian dari upaya mahasiswa dalam memperingati Hari HAM Sedunia untuk memastikan bahwa hak-hak asasi manusia dihormati dan dilindungi.
Dalam orasinya, Ketua BEM FISIP Untad Afri berharap, anggota DPRD yang nantinya akan menjabat bisa menangani isu pelanggaran HAM dengan serius, khususnya di Sulawesi Tengah.
(*)
Universitas Terbuka Palu Gelar Wisuda Periode II Tahun 2025 |
![]() |
---|
KPU Kota Palu Gelar FGD Bahas Pendaftaran Parpol hingga Penghitungan Suara Pemilu |
![]() |
---|
PPA Polresta Palu Gelar Rekonstruksi Kasus KDRT Bakar Istri Hingga Tewas Di Palu |
![]() |
---|
Dorong Keselamatan Jurnalis, AJI Palu dan DSLNG Gelar Pelatihan Keamanan Holistik |
![]() |
---|
Orasi di Depan Kantor Gubernur Sulteng, Berikut 24 Tuntutan Pendemo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.