Sulteng Hari Ini

Pemprov Sulteng Sebut Sosialisasi Komisi Informasi Perluas Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat

Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten III bidang Administrasi Umum membuka secara resmi Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang digagas Komi

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Fadhila
Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten III bidang Administrasi Umum membuka secara resmi Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang digagas Komisi Informasi Sulteng, Senin (11/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten III bidang Administrasi Umum membuka secara resmi Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang digagas Komisi Informasi Sulteng, Senin (11/12/2023).

Kegiatan tersebut berlangsung di Dome of Marry Glow, Jl Patimura, Kelurahan Lolu Selatan Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Dalam kegiatan itu mengusung tema "Mekanisme dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Berdasarkan Perki No. 1 Tahun 2013".

Asisten III M Sadly Lesnusa menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik secara hostoris dilatarbelakangi oleh bergulirnya reformasi dalam negara RI.

Baca juga: Komisi Informasi Sulteng Sosialisasi Mekanisme dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

"Reformasi ditandai dengan adanya tuntutan tata kelola kepemerintahan yang satu arah tujuan guna mewujudkan keterbukaan informasi publik," ucap Sadly Lesnusa.

Menurut Sadly Lesnusa kegiatan ini salah satu upaya strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keterbukaan informasi publik yang patut di dukung dan diapresiasi.

"Dengan kegiatan ini akan membantu kita untuk mengenal lebih dekat seputar tugas dan fungsi komisi informasi Sulteng agar satu persepsi mensyaratkan adanya akuntabilitas transparasi dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses terjadinya kebijakan publik," ujar Asisten III.

Sadly Lesnusa mengatakan dengan keterbukaan informasi publik memungkinkan masyarakat untuk mengetahui informasi yang dimiliki oleh pemerintah sehingga dapat mengawasi dan memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

"Jika kita komitmen dan bertanggung jawab melaksanakan keterbukaan informasi publik maka mensyaratkan adanya akuntabilitas transparasi dan partisipasi," katanya.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memperluas pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Sulawesi Tengah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved