Pemilu 2024 Sulteng
Satu Baliho Caleg DPRD Sulteng di Poso Diturunkan Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Poso menurunkan alat peraga kampanye (APK) Caleg yang terpasang di pagar GOR Kasintuwu, Senin (11/12/
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril
TRIBUNPALU.COM, POSO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Poso menurunkan alat peraga kampanye (APK) Caleg yang terpasang di pagar GOR Kasintuwu, Senin (11/12/2023).
Penertiban tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2004.
"Itu tentang baliho yang ditempatkan di fasilitas umum dan fasilitas pemerintah," ujar Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Poso, Erwin.
Penurunan APK itu dilakukan sekitar pukul 14.20 Wita di Jl Katamso, Kelurahan Lawanga, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso.
Dalam kesempatan itu, Satpol PP Kabupaten Poso menurunkan satu APK Caleg DPRD Sulteng.
Baca juga: Harga Bahan Pokok Naik, Dinas Pangan Sulteng Gelar Gerakan Pangan Murah di Poso
Usai penertiban, pihak Satpol PP langsung menyerahkan APK Caleg tersebut ke Bawaslu Kabupaten Poso.
Pihak Bawaslu Kabupaten Poso sendiri saat ditemui enggan memberikan keterangan.
Bawaslu Kabupaten Poso menyebut hal itu merupakan ranah dari Satpol PP. (*)
KPU Donggala Rapat Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024 |
![]() |
---|
KPU Morowali Imbau Caleg Terpilih Segera Masukan LHKPN Agar Tak Batal Dilantik |
![]() |
---|
Ketua KPU Palu Harap Peserta Bimtek Pemutakhiran Data Terampil Gunakan Sidalih dan E-Coklit |
![]() |
---|
KPU Sulteng Target Logistik PSU di Bangkep Terdistribusi Seluruhnya pada 25 Juni 2024 |
![]() |
---|
KPU Sulteng Rapat Persiapan PSU Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai Kepulauan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.