Morut Hari Ini

4 Terduga Pengedar asal Banggai Diciduk di Morut, Polisi Temukan Sabu, Sajam hingga Uang Malaysia

Kepolisian Sektor (Polsek) Bungku Utara berhasil menangkap empat pelaku pengedar narkoba.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kepolisian Sektor (Polsek) Bungku Utara berhasil menangkap empat pelaku pengedar narkoba. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, MORUT- Kepolisian Sektor (Polsek) Bungku Utara berhasil menangkap empat pelaku pengedar narkoba.

Hal itu dibenarkan juga oleh Kapolsek Bungku Utara, Ipda Mas'ud Amara saat dikonfirmasi TribunPalu melalui via telepon whatsapp, Rabu (13/12/2023).

Adapun keempat pelaku yang berinisial SAM (32), AR (49), BG (24) dan wanita IL (29) seluruhnya merupakan warga kabupaten Banggai.

"Iya benar, pagi tadi mereka ditangkap di penginapan," ucapnya.

Baca juga: 4 Lowongan Kerja Perusahaan Tambang Desember 2023, Penempatan Halmahera, Morowali, Morut dan Sultra

Kata Mas'ud Amara, penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait sebuah mobil mencurigakan yang berada di penginapan Desa Batubere.

Dari hasil penggeledahan, didapatkan barang bukti berupa 5 plastik cetik berisi sabu, 1 buah pipa kaca, 1 buah bong, 2 buah pipet, 1 korek, uang sebesar 800 ribu, mata uang asing 16 ringgit, senjata tajam (sajam) jenis samurai, miras, gas kecil serta mobil jazz yang dipakai para pelaku.

"Ada salah satu pelaku itu keluarganya sedang menikah disini, jadi mereka kemari diduga sambil mengedarkan sabu disini," ujarnya.

Menurutnya, keempat pelaku pengedar narkoba ini sudah menjadi incaran aparat kepolisian.

"Mereka ini selain pengedar, ikut memakai shabu juga dan saat ini sudah kami amankan di Rutan Polsek Bungku Utara sambil menunggu Satresnarkoba Polres Morut menjemput," tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved