Palu Hari Ini
Pemerintah Sediakan 3 Lokasi Tempat Pemakaman Umum di Kota Palu
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu menyebut Kota Palu mengalami krisis lahan tempat pemakaman umum (TPU).
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu menyebut Kota Palu mengalami krisis lahan tempat pemakaman umum (TPU).
Sekretaris DLH Kota Palu, Ibnu Mundzir mengatakan, pengelolaan pekuburan tak sekedar begitu saja namun memandang sisi kerapian dan efisiensi penggunaan lahan.
“Kalau kuburan dikelola bagus, secara manajemen maka sebenarnya bisa menghemat lahan, ketimbang menggunakan lahan belakang rumah dan sebagainya, akhirnya kota kita terkancing,” ujar Ibnu Mundzir kepada TribunPalu.com, Rabu (13/12/2023) siang.
Ia membenarkan bahwa pekuburan di Kota Palu belum tertata rapi.
Baca juga: Sekkot Palu Sematkan Pin Pengangkatan Purna Paskibraka Jadi Duta Pancasila
Ibnu Mundzir mengatakan, sebagian masyarakat menyiapkan lahan pribadi di sekitaran pemukiman warga karena belum adanya aturan baku yang berlaku di Kota Palu.
“Kayaknya memang harus ada Perda untuk itu, dan itu belum pernah digarap, contoh di RT RW, yang mana yang boleh jadi kuburan yang mana yang tidak, dan harus direncanakan di mana kuburan,” katanya.
Pemerintah Kota Palu telah menyiapkan sebanyak tiga Taman Pemakaman Umum (TPU) di Kota Palu.
Di antaranya TPU Lambara, TPU Tavanjuka dan TPU Poboya.
TPU Lambara terletak di Desa Lambara, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu seluas wilayah 2,5 hektar.
TPU Poboya terletak di Dusun I Kelurahan Poboya, Kecamatan Palu timur, Kota Palu dengan luas area 25 hektar.
Sementara TPU Tavanjuka terletak di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, kota Palu dengan luas area 1 hektar.
Ibnu menjelaskan bahwa lahan tersebut dikelola oleh pemerintah kota Palu, salah satu diantaranya masih kosong yaitu TPU Tavanjuka.
“Memang perlu untuk pemanfaatan tanah makam itu perlu dikaji dari aspek teknis, sosial, keagamaan. Sebab kalau kita memberikan tanah subur untuk pemakaman mubazir, pemakaman carilah di daerah yang tidak lagi produktif, minimal jadi RTH (Ruang Terbuka Hijau),” jelasnya. (*)
Kerja Sama dengan BNN, SMK Negeri 3 Palu Pantau Siswa Pengguna Narkoba Selama Enam Bulan |
![]() |
---|
SMAN 1 Palu Tegas Berantas Narkoba, Rokok dan Vape Juga Dilarang di Sekolah |
![]() |
---|
Cek Harga Sembako Pasar Murah Pemkot Palu: Minyak Cuma Rp11 Ribu |
![]() |
---|
Disperindag Palu Gelar Pasar Murah, Warga Bisa Beli Beras Premium Rp55 Ribu |
![]() |
---|
Sambut HUT Kota Palu ke-47, Disperindag Gelar Pasar Murah di Kelurahan Taipa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.