Banggai Hari Ini

Pangdam XIII/Merdeka Minta Masyarakat Awasi Netralitas TNI: Jika Ada Laporkan ke Posko Pengaduan

Pangdam XIII Merdeka, Mayjen TNI Legowo W.R Jatmiko, didampingi Kapendam XIII Merdeka, Kolonel Kav Mujahidin (kanan), dan Dandim 1308/LB, Letkol Inf.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Asnawi Zikri
Pangdam XIII Merdeka, Mayjen TNI Legowo WR Jatmiko, didampingi Kapendam XIII Merdeka, Kolonel Kav Mujahidin (kanan), dan Dandim 1308/LB, Letkol Inf. Hermanto, saat mengunjungi Kodim 1308 Luwuk Banggai, Jumat (15/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Netralitas prajurit TNI pada Pemilu dan Pilkada 2024 menjadi penekanan penting Pangdam XIII Merdeka, Mayjen TNI Legowo W.R Jatmiko, dalam lawatannya ke Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Pangdam menegaskan bahwa Undang-undang mengharamkan anggota TNI berpolitik praktis. Prajurit aktif harus bersikap netral atau tidak memihak ke siapa pun. 

"Jika ada yang ingin (berpolitik praktis), maka silakan berhenti dari TNI," tegasnya saat ditemui awak media sesuai memberikan arahan kepada ratusan prajurit di Aula Makodim 1308 Luwuk Banggai, Jumat (15/12/2023).

Baca juga: Pangdam XIII/Merdeka Kunjungi Kabupaten Banggai, Ini Agendanya

Pangdam juga meminta bantuan elemen masyarakat untuk mengawasi gerak-gerik prajurit dalam setiap tahapan Pemilu yang sedang berlangsung. 

Jika ada oknum anggota TNI tidak netral, kata Pangdam, bisa langsung disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Selanjutnya, Bawaslu akan melapor ke Posko Pengaduan tentang ketidaknetralan anggota TNI. 

"Posko pengaduannya ada di Kodim," tutur Pangdam.

Ia memastikan Polisi Militer Angkatan Darat akan memproses atau menyelidiki setiap laporan masuk terkait netralitas TNI.

"Jadi jangan khawatir. Saya juga minta tolong awasi kami," pungkasnya.

Selain itu, Pangdam menekankan untuk istri prajurit yang terjun ke politik praktis agar tidak menyeret suaminya.

Istri prajurit juga diminta berpartisipasi aktif dalam menyalurkan hak suaranya alias tidak golput pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Kalau ada istri atau keluarga anggota TNI jadi Caleg, jangan ajak-ajak suaminya ikut kampanye," tegas Pangdam. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved