Poso Hari Ini

Kasus Asusila, Narkotika dan Pencurian Jadi Perkara Terbanyak di Kabupaten Poso

Di penghujung tahun 2023 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso telah menangani sejumlah perkara di wilayah hukumnya. 

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Syahril
Kajari Poso, Imam Sutopo (kanan) didampingi Kepala Seksi Intelijen, Moh Reza. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril 

TRIBUNPALU.COM, POSO - Di penghujung tahun 2023 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso telah menangani sejumlah perkara di wilayah hukumnya. 

Pada periode Januari hingga Desember 2023, Kejari Poso total telah menangani puluhan perkara baik pidana umum maupun pidana khusus.

Di antaranya 75 perkara pidana umum yang sudah diselesaikan.

"Diselesaikan maksudnya yang telah dieksekusi berdasarkan putusan pengadilan," tutur Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Imam Sutopo melalui Kasi Intelijen Kejari Poso, Moh Reza.

Hal itu ia sampaikan saat ditemui di kantornya Jl Pulau Kalimantan, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: BPOM Temukan 2 Sarana Distributor di Poso Jual Produk Kedaluwarsa dan Tak terdaftar

Tahun ini juga terdapat dua perkara penganiayaan yang diselesaikan lewat skema restoratif justice atau RJ.

Adapun tiga perkara papan atas di Kabupaten Poso sendiri yaitu tindak pidana pencurian, asusila dan narkotika.

Sementara untuk kasus pidana khusus terkait kasus korupsi, Kejari Poso menangani satu kasus yang saat ini telah masuk tahap penyidikan untuk mengungkap para tersangka.

"Kami minta teman-teman media untuk support sehingga perkara ini segera dilimpahkan ke pengadilan," ujar Moh Reza.

Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejari Poso telah melakukan pendampingan terhadap kegiatan di beberapa dinas, diantaranya Dinas Pendidikan dan Rumah Sakit Umum.

Selain itu, bidang perdata dan tata usaha negara juga telah menyelesaikan perkara litigasi dan non litigasi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved