Sigi Hari Ini
KPU Sigi Sortir Lipat Surat Suara DPD RI Tahun 2023, 4 Jenis Lainnya Januari 2024
KPU Sigi melibatkan 93 masyarakat dalam proses Sortir Lipat Surat Suara DPD RI, Minggu (24/12/2023).
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Komisi Pemilihan Umum alias KPU Sigi melibatkan 93 masyarakat dalam proses Sortir Lipat Surat Suara DPD RI, Minggu (24/12/2023).
Ketua KPU Sigi Soleman mengatakan, Untuk pelipatan surat suara tahun 2023 hanya akan melipat satu jenis surat suara yaitu DPD RI.
"Jumlah tenaga sortir lipat yang kami libatkan berjumlah 93 orang terdiri dari masyarakat yang berada disekitar Gudang Logistik dan lainnya," kata Soleman kepada TribunPalu.com.
Ia menjelaskan dalam proses sortir lipat surat suara DPD RI melibatkan masyarakat sekitar dengan memperhatikan latar belakang masing-masing.
"Proses pelibatan masyarakat melalui mekanisme bahwa masyarakat yang mendaftar itu kami lakukan pemeriksaan dan pengecekan, apakah yang bersangkutan masuk dalam struktur partai menjadi simpatisan parpol serta tim pemenangan," jelas Soleman.
Baca juga: 6.000 Surat Suara Cadangan PSU Tetap Disimpan di Gudang KPU Sigi, Untuk Presiden dan DPRD Kabupaten
Hal itu menjadi tolak ukur dalam KPU Sigi sehingga dalam proses sortir lipat surat suara DPD RI di Kabupaten Sigi berjalan dengan lancar.
"Jadi proses sortir lipat ini kita berharap orang-orangnya clear dan bersih dari kepentingan sehingga kita bisa memastikan proses sortir lipat berjalan dengan baik," sebut Ketua KPU Sigi.
Diketahui proses Sortit Lipat surat suara DPD RI dimulai sejak tanggal 23 Desember 2023.
Sementara rencana awal KPU Sigi dalam proses sortir lipat untuk surat suara DPD RI mulai tanggal 22 sampai 25 Desember 2023.
Soleman menjelaskan proses sortir lipat empat jenis surat suara antara lain Presiden Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota rencananya dilakukan pada Januari 2024.
Baca juga: 4 Jenis Surat Suara Tiba di Gudang KPU Sigi, Cadangan untuk PSU DPRD Sigi 5000 dan Presiden 1000
"Untuk proses sortir lipat empat jenis surat suara akan kita laksanakan tahun 2024 dipertengahan bulan Januari karena kami lagi menunggu juga beberapa logistik lain yang masih didalam proses produksi ditingkat penyedia," kata Soleman.
Katanya, jika logistik lainnya belum tiba di Gudang KPU Sigi maka proses sortir lipat empat jenis surat suara tetap dilakukan bulan Januari 2024.
"Proses Sortir lipat untuk 4 jenis surat suara tetap dilakukan bulan Januari 2024," tuturnya. (*)
Kabupaten Sigi
Sulawesi Tengah
KPU Sigi
Komisi Pemilihan Umum
Bawaslu Sigi
surat suara
Pemilu 2024 Sulteng
Pemkab Sigi Buka Pelaporan Ulang Bagi Warga Korban Bencana 2018 yang Belum Terima Bantuan Huntap |
![]() |
---|
Tim Pakaroso Polres Sigi Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Lewat Patroli Malam |
![]() |
---|
Bupati Sigi Lantik Sejumlah Pejabat, Tegaskan Jabatan Bukan Hak Tapi Amanat Penuh Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Bupati Sigi Tekankan Evaluasi Kinerja Pejabat Eselon II dan Ajak Wujudkan Sigi Maju Berkelanjutan |
![]() |
---|
Bupati Sigi dan Kemenkum Sulteng Jalin Kerja Sama Penguatan Layanan HAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.