Sigi Hari Ini

6.000 Surat Suara Cadangan PSU Tetap Disimpan di Gudang KPU Sigi, Untuk Presiden dan DPRD Kabupaten

Surat Suara untuk Pemungutan Suara Ulang alias PSU tetap akan disimpan di Gudang KPU Sigi, Desa Potoya, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi

TribunPalu.com/ Moh Salam
KPU Sigi menyerahkan Bukti Tanda Terima Barang kepada penyedia dan disaksikan Bawaslu Sigi terkait 4 jenis surat suara masuk Gudang KPU Sigi, Minggu (24/12/2023). 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Surat Suara untuk Pemungutan Suara Ulang alias PSU tetap akan disimpan di Gudang KPU Sigi, Desa Potoya, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Ketua KPU Sigi Soleman mengatakan jumlah surat suara PSU adalah 6.000 eksemplar dari dua jenis yaitu Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD Kabupaten Sigi.

Kata Soleman, Surat Suara PSU itu nantinya akan tetap berada di Gudang KPU Sigi hingga adanya laporan atau rekomendasi dari Bawaslu.

"Jadi surat suara untuk PSU akan tetap disimpan di Gudang KPU Sigi, kalau kemudian dalam proses pelaksanaan hari H ada laporan atau rekomendasi dari Bawaslu berkaitan dengan prosesnya harus diulang maka surat suara inilah yang dipakai dalam proses setelah keluarnya rekomendasi dari Bawaslu," ujar Ketua KPU Sigi Soleman kepada TribunPalu.com, Minggu (24/12/2023).

Baca juga: 200.220 Surat Suara DPRD Kabupaten Sigi Masuk Gudang KPU, Sortir Lipat Dimulai Januari 2024

Soleman menyebutkan, Surat Suara PSU untuk DPRD Kabupaten Sigi sebanyak 5.000 surat suara dan Presiden Wakil Presiden sebanyak 1.000 Eksemplar.

Diketahui Logistik Surat Suara 4 jenis tiba untuk Kabupaten Sigi pukul 4.50 Wita dinihari.

Kemudian dilanjutkan proses bongkar muat dari kontainer ke Gudang KPU Sigi.

Baca juga: 4 Jenis Surat Suara Tiba di Gudang KPU Sigi, Cadangan untuk PSU DPRD Sigi 5000 dan Presiden 1000

Surat Suara yang masuk ke Gudang itu antara lain Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved