Kanwil Kemenkumham Sulteng
Kanwil Kemenkumham Sulteng Catat 1.419 Perlindungan HAKI Sepanjang Tahun 2023
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mencatat sebanyak 1.419 perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (H
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mencatat sebanyak 1.419 perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sepanjang Tahun 2023.
Diketahui inventarisasi perlindungan kekayaan intelektual sukses dicatatkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) yang dipimpin oleh Hermansyah Siregar.
Adapun inventarisasi perlindungan kekayaan intelektual tersebut terdiri dari pencatatan hak merek sebanyak 316 sertifikat, paten 2 sertifikat, desain industri 6 sertifikat, hak cipta 1.078 sertifikat, indikasi geografis 2 sertfikat serta kekayaan intelektual komunal sebanyak 15 sertifikat.
Hermansyah menyampaikan perolehan tersebut tersebar dari seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Sulteng.
Baca juga: Operasi Jagratara Kantor Imigrasi Palu Periksa 21 WNA Tenaga Kerja di Palu dan Donggala
Ia mengatakan jumlah pendaftaran itu adalah hasil dari kolaborasi pihaknya bersama unsur Pemerintah Daerah yang turut melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Ini semua adalah bentuk kerja sama kita selama ini, ini akan terus kita lakukan di tahun depan, memastikan beragam potensi KI dapat terlindungi dengan baik,” kata Hermansyah. Jumat, (29/12/2023).
Hermansyah menjelaskan pencanangan tahun 2024 sebagai tahun Indikasi Geografis (IG) kami akan terus berupaya untuk lebih meningkatkan jumlah perlindungannya di tahun depan.
“Tahun depan itu adalah tahunnya IG yaa, mungkin ditahun ini kita masih tergolong sedikit karena memang syaratnya memang melalui berbagai tes, tapi kami sangat optimis bisa lebih baik lagi, ada beberapa potensi yang kami lihat, semoga saja kita dimudahkan dalam memajukan daerah ini,” jelasnya.
Ia menargetkan tahun tahun 2024 jumlah pendaftaran perlindungan kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah akan melonjak hingga dua kali lipat dari perolehan di tahun 2023.
Hal tersebut diyakini dengan sikap optimisme menggaungkan produk khas Sulteng berkiprah hingga ke dunia internasional seperti halnya tenun nambo maupun ikan sidat marmorata.
“Target kita akan lebih tinggi lagi, kita buka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah ini seluas-luasnya,” ujarnya.(*)
Berganti Nahkoda, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Pisah Sambut Kakanwil Baru |
![]() |
---|
Hermansyah Siregar Bergeser, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Dijabat Rakhmat Renaldy |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Media Gathering Temu Wartawan Kota Palu |
![]() |
---|
LPKA Palu Rujuk Anak Binaan ke RSUD Anutapura, Bukti Pelayanan Kesehatan Optimal Bagi Anak Binaan |
![]() |
---|
DJKI Tegas Hukum Pelanggar Kekayaan Intelektual, Barang Bukti Senilai Rp535 Juta Dimusnahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.