Kantor Imigrasi Palu
Operasi Jagratara Kantor Imigrasi Palu Periksa 21 WNA Tenaga Kerja di Palu dan Donggala
Dalam Operasi Jagratara, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu memeriksa 21 Warga Negara Asing (WNA) berstatus tenaga kerja di Kota Palu dan Kabupaten Don
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dalam Operasi Jagratara, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu memeriksa 21 Warga Negara Asing (WNA) berstatus tenaga kerja di Kota Palu dan Kabupaten Donggala.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Soeryo Tarto Kisdoyo menjelaskan, Operasi Jagratara ini merupakan langkah preventif untuk memastikan bahwa orang asing yang bekerja di perusahaan-perusahaan memiliki izin tinggal yang sah dan mematuhi segala aturan yang berlaku.
Operasi Jagratara ini dilakukan di lima perusahaan, yaitu PT Conch North Sulawesi Cement, PT Megah Batu Abadi, PT Wanhong Nonferrous Recycling Utilization, PT Haycarb Palu Mitra, dan PT Citra Palu Minerals.
Soeryo Tarto Kisdoyo menjelaskan dalam operasi ini diperiksa 21 WNA yang bekerja di Kota Palu juga Kabupaten Donggala.
Baca juga: Imigrasi Palu Gelar Operasi Jagratara, Pastikan WNA Kantongi Izin Tinggal Sah dan Tak Langgar Aturan
"Dalam operasi ini kami menemukan sebanyak 21 WNA yang bekerja di Kota Palu dan Donggala. Dengan rincian 4 WNA asal China di PT Conch North Sulawesi Cement, 8 WNA asal China di PT Megah Batu Abadi dan 9 WNA asal Srilanka di PT Haycarb Palu Mitra," ujar Soeryo Tarto Kisdoyo.
21 WNA tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian terkait izin tinggal yang digunakan oleh TKA tersebut.
Soeryo Tarto Kisdoyo berharap operasi ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran terkait regulasi keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Palu. (*)
Imigrasi Kelas I TPI Palu Bakal Sediakan Layanan Penerbitan E-Paspor |
![]() |
---|
Dirjen Imigrasi: Jumlah Kedatangan Orang Asing Meningkat 7,2 Persen Periode Januari-Juni 2024 |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi Deportasi dan Cekal 13 WNA Pelaku Kejahatan Berat Asal Taiwan |
![]() |
---|
Imigrasi Pastikan Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Sudah Beroperasi dengan Baik |
![]() |
---|
Server PDN Gangguan, Imigrasi Tetap Layani Perlintasan dan Permohonan Paspor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.