Ledakan Tungku Tewaskan 12 Pekerja

Walhi Sulteng Minta Pemerintah Transparan soal Hasil Audit Kecelakaan Kerja di Kawasan Tambang

WALHI Sulteng meminta transparansi hasil audit dari kecelakaan kerja yang terjadi di beberapa smelter di Morowali juga Morowali Utara.

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Jolinda Amoreka
Konferensi Pers Walhi Sulteng merespon kecelakaan kerja pada kawasan tambang di Morowali dan Morowali Utara. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Walhi Sulteng meminta transparansi hasil audit dari kecelakaan kerja yang terjadi di beberapa smelter di Morowali juga Morowali Utara. 

Dalam sebulan ini telah terjadi 2 kali kebakaran smelter di Kabupaten Morowali juga Kabupaten Morowali Utara. 

Pada 24 Desember 2023 terjadi kebakaran smelter di kawasan PT. Indonesia Morowali Industrial Park IMIP yang menewaskan buruh sebanyak 19 orang. 

4 hari berselang tepatnya tangal 28 Desember 2023, terjadi pula kebakaran smelter di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) yang tidak menimbulkan korban jiwa. 

Baca juga: Longsor di Kawasan Tambang PT SPM Morut Dikabarkan Telan 2 Korban Jiwa

"Dalam catatan WALHI bahwa kecelakaan kerja baik ledakan smelter ataupun kebakaran smelter bukan pertama kali terjadi. Kecelakaan kerja seperti ini telah sering terjadi, kejadian ini sangat merisaukan kita semua," ujar Kepala Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng pada Sabtu (30/12/2023).

Untuk itu Walhi Sulteng dengan tegas meminta pemerintah untuk bersikap transparan terhadap hasil audit atas 2 kecelakaan kerja tersebut. 

"Kita dari Walhi Sulteng meminta agar hasil audit disana untuk betul-betul dipublikasikan kepada masyarakat. Ketika ini sudah ditransparansikan ke publik kita berharap dari hasil audit itu betul-betul ada perbaikan yang signifikan sehingga kejadian ini tidak terjadi lagi dikemudian hari," harap Aulia Hakim.

Aulia Hakim mengatakan tidak ada nyawa seorang manusia yang sebanding dengan hasil produksi industri. 

Sehingga Aulia Hakim menekankan solusi dari kecelakaan kerja ini bukan hanya sekedar pemberian santuan kepada keluarga korban namun soal pemberian jaminan keselamatan kerja bagi seluruh buruh yang bekerja di kawasan tambang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved