Ledakan Tungku Tewaskan 12 Pekerja

Kejari Morowali Sebut Dua Tersangka Kebakaran Smelter PT ITSS Disidang Pasca Idulfitri 2024

Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali menyebut jadwal sidang perkara tersangka kasus kebakaran smelter PT Indonesia Tsingtsan Stainless Steel (ITSS) di M

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kantor Kejari Morowali. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali menyebut jadwal sidang perkara tersangka kasus kebakaran smelter PT Indonesia Tsingtsan Stainless Steel (ITSS) di Morowali akan digelar pasca Idul Fitri 2024 mendatang. 

Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Morowali, Jayadi saat dikonfirmasi, Jumat (22/3/2024). 

"Untuk perkara smelter 2 tenaga kerja asing (TKA) untuk agenda persidangan diperkirakan selesai lebaran baru disidangkan," urai Jayadi kepada TribunPalu.com.

Saat ini pihaknya telah melakukan persiapan guna pelimpahan kasus tersebut ke meja hijau. 

Baca juga: Sulteng Miliki 18 Kawasan Konservasi, Cagar Alam Morowali Terluas

Berdasarkan informasi yang didapatkan TribunPalu.com berkas perkara ini telah dilimpahkan dari penyidik Polres ke Kejari Morowali pada tanggal 12 Februari 2024.

"Sudah masuk kemarin, kami teliti dulu," singkat Kepala Kejari Morowali saat ditemui di sela-sela kegiatannya pada 13 Februari 2024 lalu. 

Dua tersangka dalam kasus ini merupakan TKA inisial ZG (41) dan Z (35). (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved