KNKT Catat 103 Kecelaakan Kereta Api Sepanjang 2007-2023, Tabrakan Antarkereta Capai 23 Kasus
Dari seluruh Kecelakaan Kereta Api periode 2007-2023, sebanyak 64 kasus berupa insiden kereta keluar rel atau anjlok.
TRIBUNPALU.COM - Tabrakan Kereta di wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menambah daftar Kecelakaan Kereta Api di Indonesia.
Tabrakan Kereta di Cicalengka itu antara KA Turangga (KA 65A) relasi Surabaya Gubeng-Bandung dan KA Commuterline Bandung Raya (KA 350).
Total penumpang KA Turangga sebanyak 287 orang.
Sementara penumpang KA Commuterline sebanyak 191 penumpang.
Kecelakaan Kereta Api itu merenggut empat korban jiwa yang terdiri dari satu masinis, satu asisten masinis, satu petugas keamanan dan satu prama KA Turangga.
Selain korban jiwa, 37 orang penumpang mengalami luka.
Baca juga: Kecelakaan KA Turangga vs KA Baraya di Bandung, Tampak Gerbong Terbalik dan Hancur
Data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), selama periode 2007-2023 ada 103 kasus Kecelakaan Kereta Api di Indonesia.
Frekuensi kejadiannya berkisar antara 1-13 kecelakaan per tahun.
Dari seluruh Kecelakaan Kereta Api periode 2007-2023, sebanyak 64 kasus berupa insiden kereta keluar rel atau anjlok (62,14 persen).
Kemudian ada 23 kasus tabrakan antarkereta (22,33 persen), 1 kasus kereta terbakar (0,97 persen), dan 15 kasus lain-lainnya (14,56 persen).
Kasus lain-lainnya itu seperti kereta menabrak pembatas, rel patah, gangguan listrik, gangguan operasi, dan sebagainya.
Kesaksian Penumpang
Seorang penumpang yang selamat, Dudi Purwadi (52) tak menyangka dirinya bisa menjadi bagian dari korban yang mengalami luka.
Akibat kecelakaan itu, Dudi mengalami luka di bagian lutut kirinya.
Namun karena keadaannya yang sudah membaik, dia pun diperbolehkan untuk pulang ke rumah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.