Jaringan Narkotika di Tolitoli

Pengedar Narkoba Jaringan Internasional di Tolitoli Sembunyikan Sabu di Kebun Cengkeh

Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto menyebut, terduga pelaku pengedar narkoba jaringan Internasional berinisial MM (44) sempat sembunyikan barang

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto menyebut, terduga pelaku pengedar narkoba jaringan Internasional berinisial MM (44) sempat sembunyikan barang bukti di perkebunan cengkeh. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, TOLITOLI - Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto menyebut, terduga pelaku pengedar narkoba jaringan Internasional berinisial MM (44) sempat sembunyikan barang bukti di perkebunan cengkeh.

Barang bukti itu disembunyikan dengan cara di tanam di lokasi perkebunan cengkeh Dusun Bunga, Desa Lelean Nono, Kecamatan Baolan.

Perkebunan cengkeh itu dijadikan tempat persembunyian saat sabu itu berhasil diseludupkan dari Tarakan ke Kabupaten Tolitoli.

Penyeludupan sabu itu dilakukan dengan cara digabungkan dengan barang-barang bawaan lain seperti snack/makanan ringan.

Baca juga: Pengedar Sabu Jaringan Internasional di Tolitoli Terancam 12 Tahun Penjara

Terduga pelaku juga mengambil sabu itu dari seorang bandar narkoba berinisial Z pada bulan Agustus 2023.

Saat bertemu Z, terduga pelaku MM membelinya sebanyak 4 kilogram dikemas dalam 4 kantong plastik merk Guanyinyinwang (masing-masing 1 kilo per-plastik).

Adapun sistem pembayarannya dilakukan dengan cara dicicil ketika barang tersebut laku (terjual).

"Menurut pengakuannya, baru pertama kali dia lakukan," ucap Bambang kepada TribunPalu melalui via telepon whatsapp, Senin (15/1/2024).

Kata Bambang, terduga pelaku menjual sabu itu di Kabupaten Tolitoli dengan cara diecer.

Bahkan, dari 4 kilogram yang diambil pelaku dari seorang bandar narkoba itu, 1 kilogram sudah ludes terjual.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Ciduk Pengedar Sabu Jaringan Internasional di Tolitoli, Barang Bukti 3 Kg

Diketahui, terduga pelaku ditangkap di area RSUD Mokopido Tolitoli, Jl Lanoni, Kecamatan Baolan beberapa waktu lalu.

Terduga pelaku apes, saat aparat kepolisian menyeret dia kerumahnya untuk melakukan penggeledahan.

Barang bukti sabu yang dimilikinya belum sempat disimpan kembali di perkebunan cengkeh.

Sehingga, 3 paket sabu itu didapatkan aparat kepolisian dirumahnya Desa Salumpaga, Kecamatan Tolitoli Utara.

Dia menambahkan, terduga pelaku saat ini sudah berada di Polres Tolitoli untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

"Kami masih melakukan pengembangan terkait bayaran dan lain sebagainya," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved