Jaringan Narkotika di Tolitoli
BREAKING NEWS: Polisi Ciduk Pengedar Sabu Jaringan Internasional di Tolitoli, Barang Bukti 3 Kg
Terduga pelaku ditangkap di sekitar area RSUD Mokopido Tolitoli, Jl Lanoni, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitli, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, TOLITOLI - Kepolisian Resor (Polres) Tolitoli berhasil menangkap terduga pelaku pengedar narkoba berinisial MM (44).
Terduga pelaku ditangkap di sekitar area RSUD Mokopido Tolitoli, Jl Lanoni, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitli, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu.
Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto mengatakan, setelah dilakukan penangkapan, terduga pelaku langsung dibawa ke rumahnya yang berada di Desa Salumpaga, Kecamatan Tolitoli Utara guna dilakukan penggeledahan.
"Dari hasil penggeledahan itu, tim menemukan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 3 Kilogram," ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Tolitoli, Senin (15/1/2024).
Baca juga: Gakkum KLHK Sita 4 Alat Berat Kasus Tambang Ilegal di Tolitoli, Sudah Tetapkan Seorang Tersangka
Menurut keterangan terduga pelaku, barang itu dibeli di Tarakan, Kalimantan Utara.
Terduga pelaku, sekitar awal Bulan Agustus 2023 berangkat dari Desa Salumpaga menuju Tarakan menggunakan KM Sabuk Nusantara.
Setelah sampai di Tarakan, terduga pelaku bertemu dengan bandar narkoba berinisial Z.
Pelaku MM kemudian membeli 4 Kg sabu yang dikemas dalam 4 kantong plastik merk Guanyinyinwang.
Mekanisme pembayarannya dilakukan dengan cara cicil.
Hasil penjualan sabu dibayarkan kepada z secara berkala.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.