Morowali Hari Ini
Masjid Tua Bungku di Morowali, Cagar Budaya Berusia Sekitar 168 Tahun
Masjid Tua Bungku menjadi salah satu kawasan religi di Kabupaten Morowali, masjid ini berusia sekitar 168 tahun.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Masjid Tua Bungku menjadi salah satu kawasan religi di Kabupaten Morowali, masjid ini berusia sekitar 168 tahun.
Masjid ini terletak di Jl Abdul Rabi, Kelurahan Marsaoleh, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Berdiri di lingkungan padat penduduk dan dimanfaatkan sebagai madrasah tahfizul Quran oleh masyarakat setempat.
Masjid Tua Bungku ini ditetapkan menjadi Cagar Budaya melalui surat keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Pariwisata nomor KM.11 dengan kategori bangunan.
Baca juga: 29 Unit Motor Knalpot Brong Diamankan Polsek Bungku Barat Morowali
Sejarah masjid tua Bungku dapat dilacak pada masa pemerintahan Raja Bungku ke-7 yang bernama Muhammad Baba.
Muhammad Baba memerintah Kerajaan Bungku antara tahun 1851 hingga tahun 1869.
Pada masa pemerintahan Muhammad Baba, Kerajaan Bungku mencapai puncak kekuasaannya dengan agama Islam sebagai ideologi.
Muhammad Baba juga membangun masjid yang kini dikenal masjid Tua Bungku.
Ini merupakan masjid kedua di Kerajaan Bungku yang dibangun pada tahun 1855 sampai 1856.
Pembangunan masjid tua Bungku merupakan inisiatif Raja Baba untuk memperluas dan merenovasi masjid sebelumnya.
Pengerjaan arsitektur masjid ini dipercayakan kepada Merodo atau juga dikenal sebagai Sangaji Tuka seorang tukang kayu dari wilayah One Ete yang masih memiliki darah Ternate atau pertalian darah dari bangsawan Ternate.
Sehingga tak heran masjid Tua Bungku memiliki arsitektur yang mirip dengan masjid-masjid yang ada di Kesultanan Ternate.
Masjid Tua Bungku juga dilapisi dengan lantai ubin. Dimana dana pembangunan diperoleh dari sumbangan di bawah pimpinan sejumlah ulama dan berhasil diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun dengan gotong royong masyarakat Bungku saat itu.
Pada masa pemerintahan Raja Bungku ke-12 Abdur Rasak (1931-1937) melakukan perluasan masjid ini.
Tahun 1972 masjid ini tidak lagi digunakan karena mengalami kerusakan di bagian konstruksinya.
Tahun 1992-1994 masjid ini kemudian direnovasi pemerintah melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan saat itu.
Tahun 2009 dibangun pagar keliling oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Gorontalo yang memiliki wilayah kerja di Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo melakukan upaya pelestarian bangunan cagar budaya Masjid Tua Bungku dengan merenovasi pada tahun 2021. (*)
Silaturahmi Subuh, Polsek Bungku Selatan Salurkan Al-Qur’an dan Sembako |
![]() |
---|
Polres Morowali Gelar Salat Ghaib untuk Driver Ojol yang Meninggal Tertabrak Rantis Brimob |
![]() |
---|
Kapolres Morowali Pimpin Aksi Damai, Bagikan Beras untuk Buruh FSPMI |
![]() |
---|
Sekda Morut Buka Rapat Kerja DWP 2025, Tekankan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Senator Febriyanthi Minta Pemerintah Cari Solusi Harga Tiket Pesawat Rute Makassar Morowali Mahal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.