Tungku PT SMI Terbakar

Disnakertrans Terjunkan Tim Pasca Kebakaran Tungku PT SMI di Morowali, Sangki Menanti

Pasca kebakaran tungku PT Sulawesi Mining Investmen (SMI) Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah 2, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) P

|
Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kebakaran Tungku 1 smelter PT SMI dalam kawasan PT IMIP, Jumat (19/1/2024) malam. 

Laporan Wartawan TribumPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Pasca kebakaran tungku PT Sulawesi Mining Investmen (SMI) Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah 2, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tengah menerjunkan tim.

Tim ini diterjunkan untuk mengecek dan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Disnakertrans Sulteng tak segan-segan untuk memberikan sanksi.

"Sarannya pak Luhut kemarin waktu kita rapat di ruang Gubernur, kalau memang ada (perusahan tambang) tidak mau melaksanakan (pertambangan) sesuai dengan aturan K3 dibekukan dulu jangan disuruh beroperasi," ujar Kepala Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah 2, Ismail Malle, saat dikonfirmasi Sabtu (20/1/2024).

Baca juga: Ini Dua Wanita Operator House Crane Alami Sesak Nafas di Insiden Kebakaran Tungku PT SMI Morowali

Bahkan sambung dia, jika secara administrasi perusahan pertambangan tidak memenuhi unsur K3 juga akan diberikan sanksi.

"Kami Disnakertrans khususnya pengawas ketenagakerjaan adalah ujung tombak untuk melakukan pengawasan itu," sebut Ismail.

Tungku 1 PT SMI terbakar pada Jumat (19/1/2024) malam sekitar pukul 1940 Wita.

Tungku  ini berada dalam kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved