Tungku PT SMI Terbakar

Insiden Smelter Terbakar Terus Terulang di Morowali, IISM Minta Negara Bertanggung Jawab

Negaralah yang mengizinkan investor itu beroperasi sehingga negara pulalah yang seharusnya bertanggung jawab dalam pengawasan kegiatan mereka.

Penulis: Citizen Reporter | Editor: mahyuddin
Handover
Ilustrasi - Peneliti pada Indonesia Institute for Sustainable Mining (IISM) Jannus TH Siahaan menilai negara harus bertanggung jawab pada kecelakaan kerja berulang yang terjadi di Smelter investor China. 

TRIBUNPALU.COM - Peneliti pada Indonesia Institute for Sustainable Mining (IISM) Jannus TH Siahaan menilai negara harus bertanggung jawab pada kecelakaan kerja berulang yang terjadi di Smelter investor China.

Hal itu diutarakannya menanggapi Kebakaran tungku smelter milik PT Sulawesi Mining Investmen (SMI) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

"Negara harus ikut bertanggung jawab terhadap segala kejadian yang terjadi di industri pengolahan mineral, termasuk kejadian smelter yang meledak tersebut," kata Jannus via Whatapp, Senin (22/1/2024).

Dia menyebutkan, negaralah yang mengizinkan investor itu beroperasi sehingga negara pulalah yang seharusnya bertanggung jawab dalam pengawasan kegiatan mereka.

"Pemerintah harus melakukan Investigasi yang lebih mendalam dan menyeluruh, termasuk lebih detail dari apa yang telah dilakukan pemerintah sebelumnya. Karena hal ini atau kejadian ini bukanlah yang pertama kali bahkan beberapa kali dalam waktu yang sangat berdekatan," jelas Jannus.

Baca juga: Tungku Smelter PT SMI Terbakar, Serikat Pekerja: Pemerintah Harus Tegas Pastikan Penerapan K3

Dia menyarankan pemerintah untuk membentuk tim terdadu lintaskementerian dengan melibatkan pemerintah daerah dalam proses investigasi.

"Sering sekali pemerintah saling lempar tanggung jawab antarinstansi jika ada masalah seperti ini. Sehingga perlu tim terdapu lintaskementerian dan lembaga," ucap Jannus.

Dia berharap, peristiwa di PT SMI yang berada di kawasan PT IMIP itu tidak terulang sehingga pemerintah harus memperbaiki tata kelola industri pengolahan mineral dengan komitmen yang lebih baik.

"Konteks lebih baik ini bukan hanya dari segi operasional standar keselamatan dari pihak smeter saja, tetapi juga lebih baik dalam pengawasan yang dilakukan pemerintah sendiri. Jadi perbaikan itu harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari pihak perusahaan dan juga dari pihak pemerintah," ujar Jannus.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved