Kanwil Kemenkumham Sulteng
Tinjau Pembangunan di LPP Palu, Kakanwil Hermansyah Siregar: Semoga Berjalan Sesuai Rencana
Hermansyah Siregar disambut Kepala Lapas Perempuan Nur Mustafidah beserta pejabat struktural LPP Palu.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) Hermansyah Siregar meninjau proses pembangunan ruang pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Khusus Perempuan (LPP) Kelas III Palu, Selasa, (23/1/2024).
Dalam proses peninjauannya, Hermansyah Siregar disambut Kepala Lapas Perempuan Nur Mustafidah beserta pejabat struktural LPP Palu.
Adapun yang menjadi fokus peninjauannya yaitu ruang klinik kesehatan, bimbingan kerja dan gereja yang lokasinya berada di area blok hunian WBP.
Baca juga: Meriahkan HBI Ke-74, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Fun Walk di Kota Luwuk
“Ini menjadi harapan bagi kami untuk lebih meningkatkan performa pembinaan kepada para WBP di sini, tentunya kami mau pembangunan ini berjalan sesuai dengan rencana,” ucap pria kelahiran 16 Oktober 1970 itu.
Dia berharap agar pembangunan infrastruktur di LPP Palu berjalan lancar dan cepat hingga mencapai presentase 100 persen.
Selain itu, ia mengimbau agar dalam proses pembangunan tersebut senantiasa menerapkan prinsip keselamatan kerja.(*)
Kanwil Kemenkumham Sulteng
Sulawesi Tengah
Hermansyah Siregar
Lembaga Pemasyarakatan Khusus Perempuan
LPP Palu
Berganti Nahkoda, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Pisah Sambut Kakanwil Baru |
![]() |
---|
Hermansyah Siregar Bergeser, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Dijabat Rakhmat Renaldy |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Media Gathering Temu Wartawan Kota Palu |
![]() |
---|
LPKA Palu Rujuk Anak Binaan ke RSUD Anutapura, Bukti Pelayanan Kesehatan Optimal Bagi Anak Binaan |
![]() |
---|
DJKI Tegas Hukum Pelanggar Kekayaan Intelektual, Barang Bukti Senilai Rp535 Juta Dimusnahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.