Touna Hari Ini

Sembunyikan Sabu dalam Botol Sampo, Driver Ojek Online Ditangkap Petugas Lapas Kelas IIB Ampana

Petugas memeriksa bawaan drivel ojek online itu dan menemukan plastik bening berisi serbuk diduga sabu.

Penulis: Haqir Muhakir | Editor: mahyuddin
handover
Seorang driver ojek online tertangkap petugas membawa narkotika jenis sabu ke Lapas Kelas IIB Ampana, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah. 

TRIBUNPALU.COM - Seorang driver ojek online tertangkap petugas membawa narkotika jenis sabu ke Lapas Kelas IIB Ampana, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah.

Sabu itu disembunyikan dalam botol Sampo.

Kepala Lapas Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur menyebutkan, penyelundupan itu digagalkan petugas di pintu utama.

Petugas memeriksa bawaan drivel ojek online itu dan menemukan plastik bening berisi serbuk diduga sabu.

Baca juga: Banjir Terjang Donggala, 100 KK Terisolir di Desa Kumbasa, Rumah 93 KK Terendam Air

Lapas Kelas IIB Ampana melaporkan temuan itu ke Polres Touna.

Belum diketahui keterlibatan driver ojek online itu dalam penyelundupan barang haram tersebut ke dalam Lapas Kelas IIB Ampana.

Hingga kini kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved