Senin, 18 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Kepala BPKAD Sulteng Sebut Pembayaran Gaji PNS-PPPK Cair Pekan Depan

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Bahran menyebut, gaji PNS dan Gaji PPPK masih dalam proses

Tayang:
Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Bahran 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Bahran menyebut, gaji PNS dan Gaji PPPK masih dalam proses pencairan.

"Masih dalam proses, lambat karena kita ini kan lagi ada transisi aplikasi, uangnya sudah ada, Insya Allah minggu depan sudah selesai dibayar," ucapnya saat diwawancarai TribunPalu melalui via telepon, Jumat (26/1/2024).

Kata Bahran, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengajukan pembayaran gaji.

"Kalau Provinsi, sudah ada beberapa OPD mengajukan pencairannya, Insya Alah minggu depan, tergantung OPD saja kalau sudah mengajukan, kita bayar," ujarnya.

Baca juga: Komisi Informasi RI Sosialisasi Keterbukaan Informasi di Sulawesi Tengah

Diberitakan sebelumnya, keterlambatan pembayaran gaji kembali dirasakan Pegawai Pemerintan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu terungkap melalui pesan whatsapp grub yang diterima TribunPalu, Kamis (25/1/2024).

Pegawai yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji pada bulan Januari 2024 hampir diseluruh wilayah di Sulteng yakni wilayah 1 Palu-Sigi, wilayah 2 Parimo-Donggala, wilayah 3 Poso-Touna, wilayah 4 Morowali-Morut, wilayah 5 Banggai-Bangkep-Balut dan wilayah 6 Tolitoli-Buol.

Bahkan, bukan hanya PPPK, keterlambatan pembayaran gaji juga dirasakan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Sulteng.

Berdasarkan hasil penelusuran TribunPalu, masalah-masalah terkait pembayaran gaji ini sering dirasakan PPPK sampai pengembalian gaji yang sebelumnya telah diterima namun tidak sesuai SPMT dan lain sebagainya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved