Perang Gaza

Abaikan Perintah Mahkamah Internasional, Israel Terus Gempur Seluruh Wilayah Jalur Gaza

Israel terus melakukan serangan di Jalur Gaza meskipun Mahkamah Internasional (ICJ) telah menyerukan kepada negara tersebut menghentikan genosida.

Anadolu Agency
Ilustrasi - Serangan di Jalur Gaza. 

TRIBUNPALU.COM - Israel terus melakukan serangan di Jalur Gaza meskipun Mahkamah Internasional (ICJ) telah menyerukan kepada negara tersebut untuk menghentikan tindakan genosida di Gaza.

Pada hari Sabtu, (27/1/2024), Israel melancarkan serangan di Khan Younis, kota terbesar di Gaza bagian selatan.

Dampak dari serangan tersebut membuat dua rumah sakit utama di wilayah tersebut hampir tidak dapat beroperasi.
 
 Para saksi mata melaporkan ada lebih banyak serangan di Khan Younis yang kini menjadi target utama Israel di Gaza.

Sementara itu, Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) menyebut sejumlah korban tewas dan korban luka telah dibawa ke Rumah Sakit Al-Amal yang sudah hampir tidak bisa berfungsi lagi.

Serangan-serangan Israel itu dilancarkan setelah ICJ di Den Hague, Belanda, menyatakan bahwa Israel harus mencegah tindakan genosidan di Gaza.

PRCS mengecam serangan Israel yang menargetkan markas PRCS di RS Al-Amal.

Selama enam hari terakhir Israel terus membombardir wilayah di sekitar rumah sakit itu.

"Ini membahayakan keselamatan tenaga kesehatan, pasien yang terluka, dan sekitar 7.000 pengungsi yang mencari tempat berlindung di sana untuk menghindari pengeboman oleh Israel," demikian kata PRCS dikutip dari The New Arab.

"Jam malam dan blokade yang terus dilakukan di sekitar RS mengganggu pergerakan ambulans dan tim kesehatan darurat di kota itu, mencegah mereka menjangkau korban luka, menyediakan layanan pertolongan pertama, dan mengangkut pasien ke RS untuk perawatan yang dibutuhkan."

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan per hari Sabtu sudah ada 26.257 warga Gaza yang tewas karena serangan Israel.

Menurut kementerian itu, setidaknya ada 174 warga yang tewas dalam 24 jam terakhir. Adapun korban luka di Gaza kini mencapai 64.797 orang.

Seruan gencatan senjata

Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan gencatan senjata menjadi satu-satunya jalan untuk menerapkan keputusan Mahkamah Internasional pada hari Jumat lalu.

Dalam pernyataannya, kementerian itu mengecam genosida yang terus dilakukan Israel.

Selain itu, menurut kementerian tersebut, Israel bertekad menghancurkan Gaza sepenuhnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved