Perang Gaza

Abaikan Perintah Mahkamah Internasional, Israel Terus Gempur Seluruh Wilayah Jalur Gaza

Israel terus melakukan serangan di Jalur Gaza meskipun Mahkamah Internasional (ICJ) telah menyerukan kepada negara tersebut menghentikan genosida.

Anadolu Agency
Ilustrasi - Serangan di Jalur Gaza. 

4. Mencegah hancurnya kehidupan warga Palestina di Gaza, termasuk kehancuran secara psikologis.

5. Tidak menghancurkan bukti yang mendukung dugaan genosida, tidak menolak masuknya organisasi internasional, misalnya tim pencari fakta, ke Gaza untuk membantu mengamankan bukti.

6. Mematuhi aturan dalam Konvensi Genosida.

7. Mengambil langkah untuk menghukum mereka yang terlibat dalam genosida

8. Menghindari tindakan yang akan memperumit atau memperpanjang kasus itu.

9. Secara rutin melaporkan perkembangan mereka mengenai penerapan langkah-langkah kepada dewan.(*)

 

(TribunPalu.com/Tribunnews.com)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved