Perang Gaza
Abaikan Perintah Mahkamah Internasional, Israel Terus Gempur Seluruh Wilayah Jalur Gaza
Israel terus melakukan serangan di Jalur Gaza meskipun Mahkamah Internasional (ICJ) telah menyerukan kepada negara tersebut menghentikan genosida.
4. Mencegah hancurnya kehidupan warga Palestina di Gaza, termasuk kehancuran secara psikologis.
5. Tidak menghancurkan bukti yang mendukung dugaan genosida, tidak menolak masuknya organisasi internasional, misalnya tim pencari fakta, ke Gaza untuk membantu mengamankan bukti.
6. Mematuhi aturan dalam Konvensi Genosida.
7. Mengambil langkah untuk menghukum mereka yang terlibat dalam genosida
8. Menghindari tindakan yang akan memperumit atau memperpanjang kasus itu.
9. Secara rutin melaporkan perkembangan mereka mengenai penerapan langkah-langkah kepada dewan.(*)
(TribunPalu.com/Tribunnews.com)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Perang Gaza
Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Tewas Akibat Serangan Israel, Dirudal saat Masih Tidur |
![]() |
---|
Israel Cegah Jemaah Palestina Salat Idul Adha di Al-Aqsa, Larang Kurban di Jalur Gaza |
![]() |
---|
MURKA! Benjamin Netanyahu Ancam Negara-Negara yang Akui Palestina: Hadiah Bagi Terorisme |
![]() |
---|
KESAL Joe Biden Setop Kirim Senjata, Benjamin Netanyahu: Israel Siap Berjuang Sendiri |
![]() |
---|
Barisan Aliansi Resistensi Al-Aqsha Serukan Stop Genosida Masyarakat Palestina di Kota Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.